Media Online Jurnal X
Sabtu, 20 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home ARTIKEL Kegiatan

BPJS Kota Tanjung Balai Gelar Media Gathering Dengan Wartawan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
16 September 2020 | 20:59 WIB
in Kegiatan, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Ditengah Pandemi Virus Corona (Covid-19), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Tanjung Balai melaksanakan Program Relaksasi iuran atau lebih mudahnya adalah program pembayaran iuran tunggakan peserta jaminan kesehatan nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Rabu (16/9/2020).

“Ini salah satu program yang kami usung untuk memberikan kemudahan kepada peserta segmen peserta mandiri,” Kata Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Balai, Nafir Robihan Pohan pada acara Pres Gathering di Grand Singgie Hotel, jalan Hos Cokro Aminoto, Kelurahan Tanjung Balai Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

Menurut Nafir, program tersebut berlaku untuk semua kelas, baik kelas 1,2, atau 3 yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 6 bulan, peserta JKN-KIS bisa mengikuti karena dipayungi Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020, banyaknya bayaran peserta mandiri Kelas I yaitu Rp150.000/Orang/bulan, Kelas II Rp100.000/Orang/bulan dan Untuk Mandiri Kelas III sebanyak 42.000/orang/bulan.

“Program ini limited edition, jadi tidak sepanjang masa ada waktunya, yakni sampai tanggal 31 Desember 2020 dan yang mendapatkan program relaksasi tersebut adalah PBPU dan PPU BU, dengan cara peserta mendaftar pada aplikasi Mobile JKN “, Ungkap Nafir Robihan Pohan

Untuk ikut program tersebut, menurut Nafir Robihan Pohan, cukup membayar iuran minimal 6 bulan tunggakan ditambah satu bulan berjalan. “Peserta (BPJS) tersebut langsung aktif kembali, sisanya bisa dicicil hingga Desember 2021. Jadi peserta JKN-KIS dikasih waktu satu tahun untuk menyicil sisanya. Semua tergantung dari kemampuan peserta tersebut membayarkannya berapa perbulan dan mengambil berapa bulan,” ucapnya.

“Bila peserta membayar tagihan tunggakan pada bulan berjalan, minimal membayar 6 bulan ditambah 1 bulan berjalan dan bulan berikutnya melakukan pembayaran rutin,”ujar Nasir mengakhiri.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Aswan Fakhrizal mengatakan, pihaknya sudah melakukan media gathering dengan tujuan untuk memberikan updateing informasi. “Hal apa yang sudah dikembangkan dari BPJS kesehatan untuk memudahkan bagi peserta khusunya dalam situasi pandemi Covid 19 ini, sehingga klasifikasi kepesertaan BPJS Kesehatan JKN-KIS adalah peserta penerima bantuan iuran (PBI) dari ABPN dan APBD Provinsi atau Kabupaten/Kota,”ujarnya.

Aswan Fakhrizal, mengungkapkan, di tengah pandemi Covid 19, tentu diminta untuk sama-sama memutus rantai penyebarannya. BPJS ingin menyampaikan pengembangan aplikasi yang digunakan peserta bukan penerima upah (PBPU) dan pekerja penerima upah badan usaha (PPU BU).

“BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai, telah membuat MoU pada tahun 2020 ini, maka sebanyak 45.000 jiwa masyarakatnya disertakan sebagai peserta JKN-KIS PBI yang ditampung pada APBD,”katanya didampingi Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Amri Pohan dan Theofani Yohana, mengakhiri.

Penulis : Irawan

Editor: Freddy Siahaan

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Kajari Tanjungbalai Bobon Robiana, SH, MH saat pimpin konferensi pers didampingi Kasi Pidsus Anton Sujarwo, SH. MH, Kasi Intelijen Juergen Panjaitan, SH. MH 
KORUPSI

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Ketua KPU, Sekretaris, Bendahara dan PPK Tersangka Dugaan Korupsi Penggunaan Belanja Hibah Uang TA 2023 dan 2024

20 Desember 2025 | 01:15 WIB

TANJUNGBALAI II  Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melalui Seksi Tindak Pidana khusus (Pidsus) menetapkan tersangka dugaan korupsi Penggunaan Belanja Hibah Uang...

Read more
Kajari TanjungBalai Bobon Robiana, SH MH didampingi Kasi Pidsus Anton Sujarwo, SH MH, Kasi Intel, Juergen Panjaitan, SH MH dalam Konprensi Pers
BERITA

Kejari Tanjungbalai Paparkan Pencapaian Kinerja TA 2025

20 Desember 2025 | 00:37 WIB

TANJUNGBALAI II Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai mengungkapkan hasil pencapaian Kinerjanya pada Tahun Anggaran(TA) 2025, Jumat (19/12) pukul 11.30 Wib. Kajari...

Read more
Lanal TBA Peringati Hari Bela Negara ke 77
BERITA

Lanal TBA Peringati Hari Bela Negara ke 77

20 Desember 2025 | 00:31 WIB

TANJUNGBALAI II  Dalam rangka memperingati Hari Bela Negara ke-77, Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan menggelar upacara di Lapangan...

Read more
Pemko Tanjungbalai dan Kesultanan Negeri Asahan Tandatangani MoU
BERITA

Dukung Pelestarian Kebudayaan, Pemko Tanjungbalai dan Kesultanan Negeri Asahan Tandatangani MoU

20 Desember 2025 | 00:23 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam mendukung pelestarian kebudayaan peninggalan Kesultanan Asahan serta mengoptimalkan aset lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah untuk sebesar-besarnya kemanfaatan...

Read more

Berita Terbaru

KORUPSI

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Ketua KPU, Sekretaris, Bendahara dan PPK Tersangka Dugaan Korupsi Penggunaan Belanja Hibah Uang TA 2023 dan 2024

20 Desember 2025 | 01:15 WIB
BERITA

Kejari Tanjungbalai Paparkan Pencapaian Kinerja TA 2025

20 Desember 2025 | 00:37 WIB
BERITA

Lanal TBA Peringati Hari Bela Negara ke 77

20 Desember 2025 | 00:31 WIB
BERITA

Dukung Pelestarian Kebudayaan, Pemko Tanjungbalai dan Kesultanan Negeri Asahan Tandatangani MoU

20 Desember 2025 | 00:23 WIB
BERITA

Pastikan Keamanan Nataru, Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025

20 Desember 2025 | 00:16 WIB
BERITA

Operasi Lilin Toba 2025, Polda Sumut Tegaskan Pengamanan Yang Profesional

20 Desember 2025 | 00:06 WIB
BERITA

Jaga Kamtibmas, Pemkab Deli Serdang Berikan Tiga Unit Kendaraan Operasional Kepada Polrestabes Medan

20 Desember 2025 | 00:02 WIB
BERITA

5 Unit Mobil Damkarmat Dikirim ke Aceh Tamiang, Layanan Kebakaran di Kota Medan Masih Aman

19 Desember 2025 | 23:59 WIB
BERITA

Selamat ! Kombes Pol. Ronald FC Sipayung Kapolres Bandara Soetta Putra Asli Siantar Raih Gelar Doktor Hukum

19 Desember 2025 | 23:56 WIB
BERITA

Kadis Kominfo Kota Pematangsiantar Pimpin Validasi dan Finalisasi Data Statistik Sektoral Tahun 2025

19 Desember 2025 | 18:55 WIB
BERITA

Dandim 0207/Simalungun Irup Peringatan Hari Bela Negara ke 77 di Pematangsiantar

19 Desember 2025 | 18:42 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas Polsek Siantar Martoba Cek TKP di Jalan Handayani

19 Desember 2025 | 18:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita