Media Online Jurnal X
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Terdakwa Suheri dan Erwin Pranata Nasution alias Erwin sidang virtual dari Lapas Klas IIA Pematangsiantar

Terdakwa Suheri dan Erwin Pranata Nasution alias Erwin sidang virtual dari Lapas Klas IIA Pematangsiantar

Buktikan Penjual Ganja, Hakim Hukum Suheri 7 Tahun Penjara Sedangkan Erwin 6 Tahun

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
7 Juni 2021 | 21:00 WIB
in Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa Suheri dihukum 7 tahun penjara dikurangi masa penahanan yang telah dijalani sedangkan Erwin Pranata Nasution alias Erwin selama 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Diketuai Vivi Siregar SH dalam sidang perkara narkotika jenis gaja dan shabu dengan berkas terpisah secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Senin (7/6/2021) sore.

Majelis Hakim juga hukum kedua terdakwa itu membayarkan denda sebesar Rp 1 Miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka  diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan atau Denda Rp 1 Miliar Subsidair 3 bulan penjara. Hukuman kedua terdakwa itu lebih ringan dibandingkan tuntutan kedua terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Santoso SH.

Dimana terdakwa Suheri dituntut 8 tahun denda Rp.1 Miliar subsidir 6 bulan penjara sedangkan terdakwa Erwin dituntut 7 tahun penjara denda Rp 1 Miliar subsidair 6 bulan penjara. Berdasarkan fakta fakta persidangan Majelis Hakim sependapat dengan JPU bahwa kedua terdakwa terbukti bersalah sebagai penjual atau pengedar sebagaimana diatur dalam dakwaan  Kesatu pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009.

Sesuai surat dakwaan JPU, kedua terdakwa ditangkap para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar hari Jumat (30/10/2020) siang sekira pukul 12.00 Wib di rumahnya yang terletak di Perumahan Bunda Mas Jalan Sumber Jaya II Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar.

Saat itu terdakwa Erwin sedang duduk-duduk diruang tamu sedangkan terdakwa suheri sedang tidur tiduran didalam kamar. Dari kamar itu para saksi menyita barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu dari dalam kantong baju tergantung dipintu kamar, 1 buah plastik berisi 21 paket narkotika jenis ganja terletak dilantai kamar dan 1 buah timbangan digital. Kemudian diruangan tamu disita 1 buah kotak rokok berisi 50 plastik klip kosong dan 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 unit handphone merk OPPO dan 1 unit HP merk OPPO. Diinterogasi barang bukti itu milik terdakwa Suheri.

Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan dari Kantor PT.Pegadaian Kota Siantar Nomor :504/IL.10040.00/2020 tanggal 02 Nopember 2020, dengan hasil penimbangan 21 paket narkotika jenis ganja dengan berat bersih 16,08 gram.

Usai membacakan hukuman itu Ketua Majelis Hakim Vivi Siregar SH menutup persidangan dengan memberikan kesempatan selama tujuh hari berpikir pikir kepada kedua terdakwa dan JPU untuk menyatakan sikap menerima atau banding.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

Pelaku JRS alias Roy dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Roy Miliki Sabu 1.26 Gram di Jalan SM. Raja

23 Januari 2026 | 23:29 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan...

Read more
Jenajah korban saat di ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragh dan nenek kandung korban Rista boru Sinaga menangis histeris
LAKA LANTAS

Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Itu Siswi SMP Mars dan Anak Tunggal

23 Januari 2026 | 22:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II Identitas jenajah Wanita tanpa identitas (Mrs X) tewas ditabrak kereta api di Kota Pematangsiantar diketahui siswi Kelas IX...

Read more
Pelaku DS dan barang bukti 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir...

Read more
Pelaku RLT dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil mengungkap dugaan peredaran 13 paket...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Pimpin Penataan Kota dan Penertiban PKL di Kawasan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

23 Januari 2026 | 23:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Roy Miliki Sabu 1.26 Gram di Jalan SM. Raja

23 Januari 2026 | 23:29 WIB
BERITA

HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri, DPC PDI Perjuangan Kota Medan Potong Tumpeng dan Pelepasan Burung ke Alam

23 Januari 2026 | 23:20 WIB
Kabupaten Simalungun

Tabrakan Beruntun di Dolok Kahean, Pengendara GL Pro Tewas Ditempat

23 Januari 2026 | 23:12 WIB
LAKA LANTAS

Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Itu Siswi SMP Mars dan Anak Tunggal

23 Januari 2026 | 22:59 WIB
BERITA

AKP Jonny Pardede SH Resmi Menjabat Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo

23 Januari 2026 | 20:01 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi 60 Gram Sabu dari Malaysia dan 2 Orang Ditangkap

23 Januari 2026 | 19:27 WIB
Medan

Jalan Jermal VII Digempur, Polisi Amankan 8 Terduga Pemakai Narkoba dan Barak Dibakar

23 Januari 2026 | 18:16 WIB
BERITA

Peringati Isra’ Mi’raj, Personel Polres Tanjungbalai Gelar Aksi Bersih Bersih Musholla

23 Januari 2026 | 14:03 WIB
BERITA

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026 | 13:02 WIB
Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita