Media Online Jurnal X
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Terdakwa Suheri dan Erwin Pranata Nasution alias Erwin sidang virtual dari Lapas Klas IIA Pematangsiantar

Terdakwa Suheri dan Erwin Pranata Nasution alias Erwin sidang virtual dari Lapas Klas IIA Pematangsiantar

Buktikan Penjual Ganja, Hakim Hukum Suheri 7 Tahun Penjara Sedangkan Erwin 6 Tahun

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
7 Juni 2021 | 21:00 WIB
in Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa Suheri dihukum 7 tahun penjara dikurangi masa penahanan yang telah dijalani sedangkan Erwin Pranata Nasution alias Erwin selama 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Diketuai Vivi Siregar SH dalam sidang perkara narkotika jenis gaja dan shabu dengan berkas terpisah secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Senin (7/6/2021) sore.

Majelis Hakim juga hukum kedua terdakwa itu membayarkan denda sebesar Rp 1 Miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka  diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan atau Denda Rp 1 Miliar Subsidair 3 bulan penjara. Hukuman kedua terdakwa itu lebih ringan dibandingkan tuntutan kedua terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Santoso SH.

Dimana terdakwa Suheri dituntut 8 tahun denda Rp.1 Miliar subsidir 6 bulan penjara sedangkan terdakwa Erwin dituntut 7 tahun penjara denda Rp 1 Miliar subsidair 6 bulan penjara. Berdasarkan fakta fakta persidangan Majelis Hakim sependapat dengan JPU bahwa kedua terdakwa terbukti bersalah sebagai penjual atau pengedar sebagaimana diatur dalam dakwaan  Kesatu pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009.

Sesuai surat dakwaan JPU, kedua terdakwa ditangkap para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar hari Jumat (30/10/2020) siang sekira pukul 12.00 Wib di rumahnya yang terletak di Perumahan Bunda Mas Jalan Sumber Jaya II Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar.

Saat itu terdakwa Erwin sedang duduk-duduk diruang tamu sedangkan terdakwa suheri sedang tidur tiduran didalam kamar. Dari kamar itu para saksi menyita barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu dari dalam kantong baju tergantung dipintu kamar, 1 buah plastik berisi 21 paket narkotika jenis ganja terletak dilantai kamar dan 1 buah timbangan digital. Kemudian diruangan tamu disita 1 buah kotak rokok berisi 50 plastik klip kosong dan 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 unit handphone merk OPPO dan 1 unit HP merk OPPO. Diinterogasi barang bukti itu milik terdakwa Suheri.

Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan dari Kantor PT.Pegadaian Kota Siantar Nomor :504/IL.10040.00/2020 tanggal 02 Nopember 2020, dengan hasil penimbangan 21 paket narkotika jenis ganja dengan berat bersih 16,08 gram.

Usai membacakan hukuman itu Ketua Majelis Hakim Vivi Siregar SH menutup persidangan dengan memberikan kesempatan selama tujuh hari berpikir pikir kepada kedua terdakwa dan JPU untuk menyatakan sikap menerima atau banding.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon bersama melalui personil Satuan Intelkam respon cepat pengecekan loksi penemuan satu buah tas mencurigakan di jalan Gereja
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Sat Intelkam Respon Cepat Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

25 Oktober 2025 | 15:58 WIB

PEMATANSIANTAR II Polres Pematangsiantar dipimpin Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon bersama melalui personil Satuan Intelkam respon cepat pengecekan loksi...

Read more
OHP diduga pelaku curat diamankan di Polsek Siantar Marihat
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Amankan OHP Diduga Pelaku Curat Asal Sidamanik

25 Oktober 2025 | 15:48 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui personil piket gerak cepat mengamankan satu orang diduga pelaku tindak pidana pencurian...

Read more
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar saat memberikan himbauan kepada kalangan remaja saat patroli
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Dua Sepedamotor Diduga Hendak Balap Liar Diamankan

25 Oktober 2025 | 09:15 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah menggelar patroli hingga subuh yang dimulai pada hari Jumat (24/10/2025)...

Read more
PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi
BERITA

PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi

25 Oktober 2025 | 08:18 WIB

PEMATANGSIANTAR Manajemen Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar menghimbau kepada seluruh pemilik KPHSK (Kartu Pemilik Hak Sewa...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Jadi Korban Amukan Geng Motor TGM – K3, David Martua Nainggolan Tewas dan 3dari 7 Pelaku Diringkus

25 Oktober 2025 | 21:44 WIB
OLAHRAGA

Semarak HUT Ke-80 Korps Brimob Polri, Danyon B Sat Brimob Polda Sumut Buka Turnamen Sepak Bola Antar Pelajar di Tebing Tinggi

25 Oktober 2025 | 21:31 WIB
BERITA

Terima Audiensi DPD LASQI, Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian

25 Oktober 2025 | 19:33 WIB
BERITA

Sosper No 7/Tahun 2024, Politisi PKB Lailatul Badri Minta Pemko Medan untuk Galakan Bank Sampah

25 Oktober 2025 | 19:11 WIB
BERITA

Sinergi PMP dan Satgas Inflasi Sumut Berdampak Langsung, Cabai Merah di Pasar Petisah Turun 36 Persen

25 Oktober 2025 | 19:08 WIB
Medan

Jaringan Narkoba Malaysia -Indonesia Dibongkar di Asahan, Polisi Sita 8 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ektasi

25 Oktober 2025 | 19:01 WIB
BERITA

Tempo 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Rayap Besi, Narkoba dan Begal. 147 Tersangka Ditangkap

25 Oktober 2025 | 18:55 WIB
Medan

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Satu Orang Ditangkap

25 Oktober 2025 | 16:16 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Sat Intelkam Respon Cepat Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

25 Oktober 2025 | 15:58 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Amankan OHP Diduga Pelaku Curat Asal Sidamanik

25 Oktober 2025 | 15:48 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Dua Sepedamotor Diduga Hendak Balap Liar Diamankan

25 Oktober 2025 | 09:15 WIB
BERITA

PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi

25 Oktober 2025 | 08:18 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita