MEDAN II
Sebanyak 41 unit sepeda motor diamankan dari sebuah rumah di Kecamatan Medan Perjuangan oleh personel Polsek Medan Timur.
Dimana, 11 sepeda motor telah diambil pemiliknya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis dalam siaran medianya, Minggu (26/10) membenarkan hal tersebut.
“Awal penemuan kenderaan ini saat kita lakukan proses penyelidikan pencurian sepeda motor.Dan saat personel bergerak ternyata didalam sebuah rumah ada tersimpan puluhan kenderaan sepeda motor,” ucapnya.
Namun, si pemilik rumah mengatakan kenderaan sepeda motor merupakan hasil gadai.
“Tapi, kita tidak percaya begitu saya.Dan kita meminta dokumen kenderaan, ternyata tidak ada hingga kenderaan ini diamankan,” katanya.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang ke Mapolsek Medan Timur dengan membawa STNK dan BPKB sebagai bukti kepemilikan,” sambungnya. (ROM)





