TEBING TINGGI II
Tanpa perlawanan, seorang Buruh Harian Lepas, Anizal (49) warga Jalan Sukarno Hatta, Lk.4, Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi ditangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi, Kamis (07/09/2023) di Jalan KF. Tandean, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
Kapolres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan dari Anizal ditemukan barang bukti kui 3 bungkus plastik warna putih dilakban warna coklat berisi daun, ranting dan biji warna coklat diduga Narkotika jenis ganja berat kotor (Bruto) 3100 gram dan berat bersih (Netto) 2800,78 gram.
Selain itu, turut diamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Spacy dengan plat nomor Polisi yang terpasang BK 6388 NAH, 1 unit Handphone (HP) android merk Vivo warna hitam, 1 unit Hp merk Nokia model 105 warna merah muda, 2 plastik asoy warna merah dan warna biru dan 1 tas sandang.
“Hingga saat ini pelaku Anizal dan barang bukti sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Agus. (PS)