Media Online Jurnal X
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Ilustrasi Cabul

Ilustrasi Cabul

Cabuli Pacar, Pelajar SMP Dituntut Hukuman 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
28 September 2021 | 22:58 WIB
in Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahma Hayati Sinaga SH menuntut hukuman terdakwa DK (15) Pelajar SMP warga Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar dalam sidang perkara mencabuli kekasihnya sebut saja bernama Melati (15) secara tertutup dan virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Selasa (28/9/2021) siang.

Berdasarkan fakta persidangan, Jaksa membuktikan terdakwa DK melakukan tindak pidana “Dengan sengaja melakukan persetubuhan dengannya” dalam pasal 81 ayat 2 UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana sebagaimana dakwaan primair penuntut umum.

Antara korban (Melati-red) dan terdakwa DK menjalani hubungan pacaran sejak bulan November 2020. Pada bulan Mei 2021 terdakwa DK melakukan persetubuhan terhadap korban di rumah tetangganya di Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba.

Pada hari Kamis (10/6/2021) pagi subuh sekira pukul 04.00 Wib terdakwa DK mengirimkan pesan Whatsapp (WA) berisikan kata kata bujukan untuk mengajak mengulangi melakukan perbuatan bejat itu dengan alasan tidak mau putus karena sudah tujuh bulan pacaran. Korban menolak dengan alasan takut.

Terdakwa DK kembali membujuk alasan mau bertanggung jawab menikahi. Selanjutnya sore harinya sekira pukul 16.00 Wib korban pun datang menemui terdakwa kemudian korban dibawa ke rumah tetangga terdakwa dan melakukan persetubuhan. Lalu malam harinya sekira pukul 21.00 Wib terdakwa DK mengajak korban ke rumah paman terdakwa di Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat serta menginap.

Sekira pukul 22.00 Wib Terdakwa DK mengajak korban masuk kedalam kamar mandi dan kembali melakukan persetubuhan. Pada tanggal 28 Agustus 2021 orangtua korban mengetahui percabulan itu membuat laporan pengaduan ke Polres Siantar sehingga terdakwa DK ditangka dan dilakukan penahanan.

Sementara itu Terdakwa DK didampingi Penasehat Hukum Posbakum Erwin Purba SH, MH memohon kepada Hakim supaya meringankan hukumannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan bejat nya itu.

Mendengar itu Hakim Tunggal Vivi Siregar SH, MH menutup persidangan dan akan membuka kembali hingga hari Selasa depan dengan agendan pembacaan putusan hukuman terdakwa DK.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H melaksanakan Pengecekan Lahan Jagung di Kelurahan Tong Marimbun
BERITA

Dukung Ketapang, Kapolres Pematangsiantar Cek Lahan Jagung di Kelurahan Tong Marimbun

8 September 2025 | 15:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan (Ketapang), Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H melaksanakan...

Read more
Kanit Regident Sat Lantas IPTU Elon Sitinjak SH menggelar kegiatan Polantas Menyapa di SMA N 3 Pematangsianțar
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Menyapa Siswa Siswi SMAN 3 Sambut Hari Lalu Lintas ke 70

8 September 2025 | 12:21 WIB

PEMATANGSIANȚAR II Dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas (Lalin) Bhayangkara ke 70, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) menggelar Polisi Lalu...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, menghadiri acara Perayaan HUT ke-19 GBI Gedung Putih. 
BERITA

Wesly Hadiri Perayaan HUT ke-19 GBI Gedung Putih

7 September 2025 | 22:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gedung Putih diharapkan semakin bertumbuh dalam pelayanan, semakin kokoh dalam iman, dan semakin besar...

Read more
Tersangka MIS beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MIS Diduga Jual Ganja di Jalan Pdt. Justin Sihombing

7 September 2025 | 22:12 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH menangkap seorang terduga pengedar narkotika...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polemik Pertemuan Ketua DPRD Medan Terima Aspirasi Mahasiswa di Hotel, Ali Sipahutar : Tidak Ada Pakai Anggaran Sekretariat

8 September 2025 | 16:36 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Kapolres Pematangsiantar Cek Lahan Jagung di Kelurahan Tong Marimbun

8 September 2025 | 15:13 WIB
BERITA

Diduga Tidak Memiliki Izin PBG, Paul Mei Anton Simanjuntak Minta Pembangunan Doorsmer Sehat Jln SM. Raja Dihentikan

8 September 2025 | 15:09 WIB
BERITA

Kejati Sumut Periksa Dua Staf Anggota DPRD Medan

8 September 2025 | 14:53 WIB
BERITA

Reza Pahlevi Lubis Minta Pemko Medan Untuk Segera Aktifkan Siskamling

8 September 2025 | 14:49 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Menyapa Siswa Siswi SMAN 3 Sambut Hari Lalu Lintas ke 70

8 September 2025 | 12:21 WIB
BERITA

Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus, Perkuat Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

8 September 2025 | 12:13 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Perayaan HUT ke-19 GBI Gedung Putih

7 September 2025 | 22:16 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MIS Diduga Jual Ganja di Jalan Pdt. Justin Sihombing

7 September 2025 | 22:12 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Tara Diduga Jual Sabu dan Ganja di Jalan Merpati

7 September 2025 | 22:09 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Bang Tanjung Diduga Pengedar, Sabu 63,02 Gram Disimpan di Panci Tergantung Didapur

7 September 2025 | 22:04 WIB
BERITA

Gelar Doa Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat, Robi Barus Imbau untuk Bersatu Menjaga Kerukunan dan Kondusifitas Kota Medan

7 September 2025 | 21:52 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita