DAIRI II
Tim gabungan dari Polres Dairi bersama Sub Denpom Dairi menggelar razia di tempat hiburan malam (THM) yang berada di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Minggu (10/8) dini hari.
Sebanyak, 7 THM yang didatangi petugas dengan melakukan pengecekan terhadap seluruh pengunjung maupun para pegawai saat itu.
Kabag Ops Polres Dairi, AKP Luhut Bapit Sihombing mengatakan, sasaran dari razia kali ini adalah penyalahgunaan narkotika, peredaran minum beralkohol tanpa izin, senjata tajam, hingga pelanggaran jam operasional.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya pencegahan gangguan kamtibmas, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya tindak kriminalitas,” kata Luhut Bapit dalam siaran medianya, Minggu (10/8).
Dalam razia itu petugas juga melakukan pemeriksaan tes urine ditempat kepada seluruh pengunjung maupun para pegawai.
Ada 26 orang dari 7 tempat hiburan malam dilakukan pemeriksaan tes urine.
“Hasilnya tidak ada satu orang pun yang terindikasi menggunakan narkotika,” katanya.
Dalam razia itu petugas mengamankan minuman beralkohol sebanyak 27 botol yang terdiri dari berbagai macam merek. (ROM)