MEDAN
Polsek Medan Kota mengamankan seorang pria yang nekat mencuri celana jeans di salah satu Mall Jalan M.T.Haryono, Kota Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu A.E Rambe kepada wartawan, Selasa (22/03/2022) mengatakan pelaku itu berinisial FC (36) warga Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.
Dijelaskannya, aksi pencurian itu terjadi Jumat (18/3/2022) sore sekira pukul 17.30 WIB dan pelaku beraksi seorang diri masuk kedalam salah satu toko baju didalam Mall tersebut.
“Pelaku melakukan aksinya dengan cara membawa kantong plastik berlogo Matahari Departmen Store kemudian mengambil 10 potong celana jeans dari meja pajangan lalu memasukkan ckedalam plastik yang telah di bawanya tersebut,”jelasnya.
Ditambahkannya, setelah berhasil memasukan celana kedalam kantong plastik yang dibawanya, pelaku langsung keluar dari toko tersebut yang seolah-olah sudah dibayarnya. Akan tetapi aksinya tersebut diketahui oleh karyawan Matahari Departmen Store dan berhasil mengamankan pelaku lalu memboyong ke Mako Polsek Medan Kota.
“Pelaku FC sudah diamankan guna diproses dengan menjerat melanggar pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan