TARUTUNG II
Dua dari empat tersangka pencurian kerbau dari Dusun Sandaran, Desa Lobusikkan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) diringkus polisi.
Namun, dua rekan lainya berhasil lolos dari sergapan polisi.
Ada pun kedua tersangka yang ditangkap, yakni ; JS (44), warga Jalan Ketapang, Kelurahan Sibolga Hilir, Kota Sibolga, dan SS (39), warga Jalan Sibolga-Barus, Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing dalam release yang diterima jurnalx.co.id, Sabtu (2/11/2024) mengatakan kedua tersangka ditangkap pada Kamis, (31/10/2024) di Jalan umum Tapteng-Taput, tepatnya di Desa Sitahui, Tapteng.
Penangkapan ini berdasarkan laporan pemilik kerbau, Tunggul Manik (56), warga Dusun Sandaran, Desa Lobusikkan, Kecamatan Sipoholon.
Menurut laporan korban di Polsek Sipoholon pada Rabu malam (30/10/2024) ia mengikatkan tiga ekor kerbaunya di ladang Desa Lobusikkan. Namun, pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB, korban menyadari bahwa satu ekor kerbau induknya hilang.
Pencarian informasi oleh korban membuahkan hasil ketika seorang warga, Elia Hutagalung, melaporkan bahwa mobil pick-up L300 terlihat melintas pada pukul 07.00 WIB dari arah Dusun Sandaran menuju Kelurahan Situmeang Habinsaran dengan adanya kotoran kerbau di mobil, tetapi tidak ada kerbau di dalamnya.
Elia sempat mencurigai mobil tersebut dan mengambil foto menggunakan ponselnya.
Berdasarkan foto tersebut, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Pihak Babinsa langsung mengejar mobil yang dicurigai, dibantu pihak Polsek Sipoholon. Upaya pengejaran ini diperluas hingga perbatasan Taput-Tapteng. Kendati sempat berusaha melarikan diri, mobil akhirnya berhasil dihentikan oleh personel Koramil Kecamatan Sitahuis, dan dua tersangka berhasil ditangkap,” paparnya.
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah mencuri kerbau tersebut pada Rabu malam (30/10/2024) sekitar pukul 24.00 WIB, dengan mengambil satu ekor kerbau yang paling besar.
Mereka juga mengungkapkan bahwa kerbau tersebut sebelumnya telah dipindahkan ke Tapteng oleh dua rekan mereka yang kini buron, yaitu FH dan EM.
Selain itu, mereka juga mengaku pernah melakukan pencurian kerbau di Dusun Pintubosi, Desa Situmaang Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, pada September 2024.
“Untuk saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti berupa mobil pick-up dan satu ekor kerbau telah diamankan oleh pihak kepolisian, sementara dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran,” tutupnya. (ROM)