Media Online Jurnal X
Jumat, 19 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Pelaku pencurian komponen rel kereta api. (Foto Ist)

Pelaku pencurian komponen rel kereta api. (Foto Ist)

Curi Komponen Rel Kereta Api, Pria Ini Diciduk Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
20 Agustus 2022 | 15:33 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Aksi pencurian komponen rel kereta api berhasil diungkap petugas Polsek Batang Kuis jajaran Polresta Deli Serdang, Kamis (18/8).

Pengungkapan kasus ini berawal saat warga menemukan barang bukti komponen besi yang dicuri di salah satu rumah kosong di Blok F Perumahan Kuis Indah Permai, Dusun IV Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis. Temuan itu kemudian dilapor warga ke polisi.

Tak lama kemudian, personil Unit Reskrim Polsek Batang Kuis tiba di lokasi dan melakukan cek TKP.

Hingga Kanit Reskrim Iptu Rahmad Ramadona Hutagaol bersama personelnya mengamankan barang bukti ke Mapolsek.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, identitas pelaku akhirnya diketahui.

Pelaku bernama Miam (32) warga Perumahan Kuis Indah Permai, Dusun IV Desa Paya Gambar. Selanjutnya Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Selain mengamankan tersangka Miam, kita juga mendapatkan barang bukti 1 karung berisi ikatan besi rel kereta api kurang lebih seberat 30 kg. Ada juga sebuah gulungan kabel antena, sebuah karung berisi potongan aluminium dan sebuah linggis,” kata Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu melalui releasenya, Sabtu (20/8).

Dari hasil interogasi, sambung Kapolsek, pelaku mengakui perbuatannya mengambil komponen ikatan besi rel kereta api di rel Desa Paya Gambar.

“Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 363 subs 362 KUHPidana,” tutup Kapolsek.

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Tersangka VN alias Veri dan barang bukti 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Veri Jual Ganja di Jalan Ringroad

18 September 2025 | 23:56 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis...

Read more
Dua tersangka baru dugaan korupsi dana BOS di SMA Negeri 16 Medan. (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 16 Medan, 2 Orang Kembali Ditahan Kejari Belawan

18 September 2025 | 22:33 WIB

MEDAN II Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah...

Read more
Tersangka Hamdan Yuafi dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Simalungun
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Ringkus Pengedar Sabu di Kompleks Perumahan Kukdong Huta Pagar Jawa

18 September 2025 | 21:16 WIB

SIMALUGUN II Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPTU Fritsel Sitohang SH. MH dan Panit 2 IPDA Leo...

Read more
Direksi PUD Pasar Medan- Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. (Foto Ist)
Medan

Ketua Komisi 3 DPRD Medan Minta PUD Pasar Hentikan Penjualan Beras di Pasar Tradisional

18 September 2025 | 16:27 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 3 DPRD Medan Salomo Tabah Ronal Pardede minta PUD Pasar Kota Medan tinjau ulang atau menghentikan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polri Peduli Kebersihan, Polsek Siantar Utara Gelar Gotong Royong Bersama

19 September 2025 | 10:44 WIB
BERITA

500 Zak Beras SPHP Habis di Serbu Masyarakat di Gerakan Pangan Murah Polsek TBU

19 September 2025 | 08:53 WIB
BERITA

Wesly Buka Sosialisasi Pengenalan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor 

19 September 2025 | 00:10 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Dies Natalis ke 60 Tahun Universitas Simalungun

19 September 2025 | 00:04 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Veri Jual Ganja di Jalan Ringroad

18 September 2025 | 23:56 WIB
BERITA

Tim Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Bagikan Sembako kepada Masyarakat Membutuhkan

18 September 2025 | 23:46 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Pengecekan Parit Jalan Aries Sering Tersumbat Sampah 

18 September 2025 | 23:29 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110 kepada Masyarakat Parhorasan Nauli

18 September 2025 | 23:10 WIB
BERITA

Gerakan Pangan Murah Polsek Siantar Utara Disambut Antusias Masyarakat, Beras SPHP 100 Zak Habis Terjual

18 September 2025 | 22:58 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 16 Medan, 2 Orang Kembali Ditahan Kejari Belawan

18 September 2025 | 22:33 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Kapolsek Siantar Marihat Kunjungi dan Tatap Muka dengan Masyarakat Simarimbun Dolok

18 September 2025 | 22:29 WIB
Kabupaten Simalungun

Diduga Epilepsi, Pria 27 Tahun Ditemukan Tewas Dialiran Irigasi Huta Banjar Pardamean

18 September 2025 | 21:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita