MEDAN II
Seorang juru parkir ( jukir) berinsial K (23), warga Jalan Pertiwi Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung diringkus polisi.
Pasalnya, pelaku melakukan pencurian sepeda motor di area tempatnya bekerja Lapangan Benteng, Medan.
Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Dian Simangunsong kepada wartawan, Jumat (7/2/2025) memaparkan peristiwa itu terjadi, Senin (27/1/2025) sekira pukul 17.30 WIB, korban beserta saksi datang ke areal parkir Lapangan Benteng dengan tujuan berolahraga.
Saat itu seorang mahasiswi USU, Tio Engelina (24) sedang berolahraga di Lapangan Benteng sore hari. Sepeda motor Honda Beat warna Hijau BK 6983 PBP miliknya di parkiran di pelataran Lapangan Benteng, Jalan Pengadilan, Medan Petisah.
Namun pada pukul 19.00 WIB korban beserta saksi selesai berolahraga kemudian pergi ke Lippo Mall seberang Lapangan Benteng untuk makan, namun sepeda motor masih berada di parkiran Lapangan Benteng.
Tepat pukul 21.50 WIB pelaku merupakan tukang parkir atau juru parkir (jukir) dikawasan itu menemui korban ke tempat mereka makan dan menyuruh sepeda motor milik korban untuk digeser karena parkiran mau tutup.
Dimana pelaku menawarkan diri untuk menggeserkan sepeda motornya namun korban tidak mau dan akan memindahkan sendiri.
“Selanjutnya pelaku langsung merampas kunci sepeda motor dari tangan korban dan langsung lari mengarah sepeda motor korban dan langsung membawanya. Korban berupaya mengejar namun tidak dapat, lalu melaporkan ke Polsek,” ujar Iptu Dian.
Ditambahkannya, berdasarkan Laporan Polisi, LP/B/86/2025/SU/Polrestabes Medan/ Sek MDN Baru/ Tanggal 27 Januari 2025, dalam Pasal 363 KUHPidana, pada hari Selasa (5/2/2025),
petugas mendapat informasi keberadaan terlapor sedang berada di Jalan Mangkubumi,Medan.
“Atas informasi tersebut, kemudian petugas kita melakukan penangkapan dan penggeledahan serta mengamankan pelaku ke Mako guna sidik lanjut,” tambahnya.
Dan barang bukti/kerugian korban berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau. (ROM)