MEDAN II
Seorang driver ojek online ( ojol), Ahmad Alfarizi (24) ditangkap polisi.
Pasalnya, pelaku nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor pada, Senin (13/5) di area Mie Gacoan di Jalan.Marelan Raya, Tanah Enam Ratus, Medan Marelan.
“Kita lakukan penangkapan tersangka setelah menerima laporan pengaduan korban yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda New Genio.Dan dilakukan penyelidikan hingga tim berhasil menangkap pelaku,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon melalui siaran persnya, Rabu (15/5).
Ia mengatakan dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku timbul niat mencuri sepeda motor korban setelah melihat kuncinya masih tergantung di sepeda motor saat korban ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengambil pesanan sebagai ojek online.
“Tersangka melihat kesempatan ketika kunci masih tergantung di sepeda motor korban, sehingga timbul niat untuk mencurinya,” tambah Kompol P.S. Simbolon.
Sambung, Simbolon bahwa saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah berada di Polsek Medan Labuhan untuk melengkapi berkas perkara.
Polsek Medan Labuhan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik untuk menghindari tindak pencurian.
“Kami berharap masyarakat lebih waspada dan selalu menjaga keamanan barang-barang pribadi mereka, gunakan kunci ganda untuk sepeda motor terutama saat berada di tempat umum,” pungkasnya. (ROM)