Media Online Jurnal X
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Rahma Deni alias Beben pelaku curanmor diapit polisi. (Foto Ist)

Rahma Deni alias Beben pelaku curanmor diapit polisi. (Foto Ist)

Curi Sepedamotor Pria Ini Diciduk Polisi di Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
22 Juli 2022 | 23:27 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap, Rahma Deni alias Beben (39) pelaku pencurian sepedamotor di Jalan Jermal XV, Sabtu (10/7/2022) .

Bersama barang bukti 1 unit sepedamotor Honda Vario 125 BK 6984 AGG, pria pengangguran warga Jalan Rahmadsyah Gang Insyaf No. 40 A Kelurahan Kota Matsum I Kecamatan Medan Area, ini diboyong ke Mapolsek Medan Area.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Antonio Purba SH MH,Jumat (22/7) pencurian mengatakan sepeda motor korban Yusniar SE (48) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Riwayat No. 4 Kel Kampung Baru Kec Medan Maimun, terjadi saat anak korban pergi ke Jalan Japaris dengan mempergunakan sepeda motor Vario BK 6984 AGG.

Setiba di Jalan Japaris, anak korban memarkirkan sepedamotor tepat di depan toko sepatu lupa mencabut kunci kontaknya .

“Nah saat itu pelaku pulang dari warnet Akbar dan melintas berjalan kaki di depan toko sepatu itu, melihat ada sepedamotor korban dengan kondisi kunci kontak lengket di sepedamotor. Pelaku langsung membawanya kabur ke Jalan Jermal XV” terang Philip.

Berdasarkan surat pengaduan korban ke Polsek Medan Area sebagai mana tertuang dalam
LP / 541 / VII / 2022 / Polsek Medan Area / Polrestabes Medan / Polda Sumut tanggal 10 juli 2022.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Philip Antonio Purba SH MH bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat berada di Jalan Jermal XV, Medan.

”Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3 dari KUHPidana, pelaku diancaman hukuman kurungan lebih 7 tahun” ujar Philip seraya menghimbau kepada masyarakat agar memarkirkan sepeda motornya di tempat yang aman dengan menggunakan kunci pengaman ganda.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Direksi PUD Pasar Medan- Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. (Foto Ist)
Medan

Ketua Komisi 3 DPRD Medan Minta PUD Pasar Hentikan Penjualan Beras di Pasar Tradisional

18 September 2025 | 16:27 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 3 DPRD Medan Salomo Tabah Ronal Pardede minta PUD Pasar Kota Medan tinjau ulang atau menghentikan...

Read more
FAH alias PRS diduga pengedar ektasi ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Ektasi Diringkus di Area Parkir Travellers Suites Medan

18 September 2025 | 16:19 WIB

MEDAN II Seorang pemuda diduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi atau inex diringkus polisi di area parkir Travellers Suites Medan,...

Read more
Sat Lantas Polrestabes Medan. (Foto Ist)
BERITA

Dua Personil Sat Lantas Polrestabes Medan Terjaring OTT Paminal Polda Sumut

18 September 2025 | 06:59 WIB

MEDAN II Dua oknum personel Satlantas Polrestabes Medan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Paminal Bidpropam Polda Sumut, Rabu (17/9/2025)...

Read more
Maling ponsel yang ditangkap Polsek Medan Baru. (Foto Ist)
Medan

Modus Pura-Pura Beli Rokok, Pemuda Ini Nekad Curi Ponsel Pemilik Warung

18 September 2025 | 06:53 WIB

MEDAN II Seorang pria berisnial RAP (25), warga Jalan Ayahanda, Gang Berdikari, No 64, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Maulid Nabi Muhammad  SAW 1447 H

18 September 2025 | 16:51 WIB
Medan

Ketua Komisi 3 DPRD Medan Minta PUD Pasar Hentikan Penjualan Beras di Pasar Tradisional

18 September 2025 | 16:27 WIB
Medan

Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Ektasi Diringkus di Area Parkir Travellers Suites Medan

18 September 2025 | 16:19 WIB
BERITA

Tim Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Bagi Sembako kepada Masyarakat TPA Tanjung Pinggir

18 September 2025 | 09:12 WIB
BERITA

Dua Personil Sat Lantas Polrestabes Medan Terjaring OTT Paminal Polda Sumut

18 September 2025 | 06:59 WIB
Medan

Modus Pura-Pura Beli Rokok, Pemuda Ini Nekad Curi Ponsel Pemilik Warung

18 September 2025 | 06:53 WIB
Medan

Dua Orang Pemuda Diduga Pengedar Ganja Kering di Medan Denai Pasrah Ditangkap Polisi

18 September 2025 | 06:49 WIB
BERITA

Rumah Doa Bahtera Nuh Disegel, Dwi Ngai Sinaga : Lahan Ini Milik Yayasan Medan Ceria

18 September 2025 | 06:35 WIB
BERITA

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Datuk Bandar Himbau Pelajar Bijak Bermedia Sosial

17 September 2025 | 23:00 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Laksanakan Pembinaan dan Peninjauan Lahan Percontohan Padi Sawah Milik Dinas Pangan dan Pertanian

17 September 2025 | 22:56 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Terima Audiensi Pengurus Kota Persatuan Drum Band Indonesia Kota Tanjungbalai

17 September 2025 | 22:52 WIB
BERITA

HNSI Tanjungbalai  Bersama Forkopimda Berikan Baksos dan BPJS Ketenagakerjaan kepada 103 Nelayan

17 September 2025 | 22:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita