Media Online Jurnal X
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat pemusnahan narkoba (Foto Ist)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat pemusnahan narkoba (Foto Ist)

Dalam Waktu 42 Hari, Polrestabes Medan Musnahkan Narkotika Senilai Rp 50 Miliar dan Tangkap 212 Pelaku

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
20 November 2025 | 21:31 WIB
in Medan, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama periode tanggal 9 Oktober dan 19 November 2025 (42 hari) dengan jumlah tersangka 212 di seluruh wilayah hukum Polrestabes Medan. Barang bukti yang dimusnahkan senilai Rp 50 miliar. Narkoba yang dimusnahkan meliputi pil ekstasi, daun ganja kering, sabu-sabu, dan liquid vape.

“42 hari kerja petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan narkoba senilai 50 miliar,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Waka Polrestabes AKBP Rudy Silaen, Kasat Narkoba Kompol Raffl Yusuf Nugraha, BNNK Deli Serdang, Kejari Medan, Bea Cukai, Dandim 02/01 dan pejabat teras lainnya, Kamis (20/11/2025).

Tentunya, untuk terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, dimulai dari hulu sampai dengan hilir.

“Pemberantasan narkoba dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif, ” kata Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.

Ia mengatakan keberhasilan menanggulangi peredaran gelap narkoba ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak, termasuk kerjasama antara Polrestabes Medan dan Polsek jajaran, serta adanya informasi dari masyarakat dan media.

Ditambahkannya, pengungkapan 173 kasus yang terberat di seluruh wilayah Polrestabes Medan.

Dengan jumlah tersangka 212 orang dan barang bukti berupa Sabu seberat 60.233, 91 gram (60 Kg) 8 kilogram sudah dimusnahkan di Bareskrim Polri, ekstasi 446 butir, ganja seberat 2.166, 72 gram (2 Kg), pohon ganja 1 batang, happy five 274 butir dan cartridge POD sebanyak 35 cartridge POD mengandung obat keras (MDMA, kokain, etomidate dan ketamine).

Dalam keterangannya, Kombes Jean Calvin Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus terkait liquid vape yang mengandung MDMA. Selain itu, ditemukan indikasi bahwa poken (narkoba jenis tertentu) juga mulai dicampurkan ke dalam liquid vape.

“Ini sangat perlu diantisipasi. Mereka tidak lagi menggunakan konsep vape biasa, tetapi menjadikan liquid ini untuk cartridge dan pod setting,” ujarnya.

Polrestabes Medan juga telah melakukan 15 kegiatan penggerebekan sarang narkoba dan loket narkoba.

Di Polsek Sunggal, delapan barak narkoba berhasil dibumihanguskan, termasuk di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, dan beberapa lokasi lainnya seperti Pria Laut, Medan Sunggal Barat, Klambir 5, Gang Tower, dan Klambir 5.

“Perlu kolaborasi bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, BNN, dan masyarakat untuk mencegah pendirian kembali barak-barak narkoba yang sudah ditinggalkan,” tegasnya.

Selain itu, beberapa lokasi peredaran narkoba di pinggiran jalan dan tengah kota juga berhasil diidentifikasi, seperti di Jalan Katamso Gang Mantri Kelurahan Aur, Jalan Katamso, Pasar Senen Kampung Baru, Jalan Parkit 5 Kelurahan Kenangan 10, Jalan Bunga Rampai, dan Jalan Bunga Pariaman.

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain pengungkapan 8 kg sabu, 25 kg sabu, 10 kg sabu, dan 15 kg sabu. Dalam salah satu kasus, tersangka mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang 15 kg sabu ke laut, namun berhasil digagalkan oleh Sat Narkoba.

Kombes Jean Calvin Simanjuntak juga menyoroti modus operandi yang digunakan oleh para pelaku, termasuk peredaran narkoba di dalam dan pinggir jalan, seputaran sungai, rumah kosong, rumah kontrakan, kos-kosan, pinggiran rel, seputaran pemakaman umum, dan bahkan seputaran sekolah.

“Tidak boleh lagi terjadi peredaran narkoba di seputaran sekolah, tengah sawah, perkebunan, atau pemukiman penduduk,” tegasnya.

Modus lain yang terungkap adalah penggunaan media sosial untuk transaksi narkoba. Polisi berhasil mengungkap empat kasus melalui media sosial. Selain itu, ada modus tim pantau yang menggunakan tim pengawas dan pengaman berlapis untuk menginformasikan jika ada petugas yang melakukan penindakan.

Dalam periode 42 hari terakhir, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 35 kasus dengan 55 tersangka dan menyita 50 kg sabu. Dengan pengungkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa dari bahaya narkoba, dengan nilai barang bukti mencapai kurang lebih 50 miliar rupiah.

Tiga polsek yang mendapatkan apresiasi khusus atas penindakan masif terkait narkoba adalah Polsek Medan Kota, Polsek Medan Baru, dan Polsek Medan Area. Namun, kecamatan lain seperti Percut juga menjadi perhatian karena peredaran narkoba yang cukup tinggi. (ROM)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak dan Wakil Ketua Komisi 4   M. Afri Rizki Lubis mendesak SatPol PP mendindak bangunan perumahan Oasis Delipolitan di Jalan Karya Jaya, Medan Johor. (Foto Romulo)
BERITA

Perumahan Oasis Delipolitan di Jalan Karya Jaya Tak Miliki PBG dan Telah SP3, Komisi 4 DPRD Medan Minta SatPol PP Segera Bertindak

22 November 2025 | 07:17 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak meminta agar Satpol PP Kota Medan menindak bangunan...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan terkait persitiwa kebakaran rumah Hakim Khamazaro Waruwu. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Eks Sopir Hakim Otak Pelaku Pembakaran Rumah Disertai Pencurian, Polisi Ringkus 2 Rekan Pelaku dan Pemilik Toko Mas Sebagai Penadah

21 November 2025 | 23:39 WIB

MEDAN II Tim gabungan Polrestabes Medan dan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap pembakaran rumah Hakim Khamazaro Waruwu dengan...

Read more
Anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua. (Foto Ist)
BERITA

Gegara Cekik Pramugari, Anggota DPRD Sumut Megawati Zebu Resmi Ditetapkan Tersangka

20 November 2025 | 16:37 WIB

MEDAN II Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut menetapkan anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua sebagai tersangka penganiayaan. "Penetapan tersangka terhadap MZ...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri ditunjuk sebagai Sekretaris Dewan Komando Wilayah (DKW) Sumut Panji Bangsa berfoto bersama Komandan Nasional DKP Panji Bangsa Rivqy Abdul. (Foto Ist)
BERITA

Ditunjuk Sebagai Sekretaris DKW Panji Bangsa Sumut, Lailatul Badri : Kita Siapkan Jalankan Amanah Membela Kaum Lemah

20 November 2025 | 11:56 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri secara resmi ditunjuk sebagai Sekretaris Dewan Komando Wilayah (DKW) Sumatera Utara (Sumut)...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polisi Sahabat Anak, Polres Tanjungbalai Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini kepada Murid TK Kemala Bhayangkari

22 November 2025 | 08:30 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai Serahkan SK kepada 2.126 PPPK Paruh Waktu 2025

22 November 2025 | 08:26 WIB
BERITA

Wesly Sampaikan Nota Jawaban Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar Terhadap Nota Keuangan RAPBD TA 2026

22 November 2025 | 08:15 WIB
BERITA

Wesly Pimpin Pengambilan Janji Jabatan dan Serahkan SK kepada Muliadi sebagai Dirum Perumda Air Minum Tirta Uli 2025-2030

22 November 2025 | 08:07 WIB
BERITA

Wesly : Di tangan Para Guru Lahir Generasi Unggul Kelak Memajukan Kota dan Bangsa

22 November 2025 | 08:01 WIB
BERITA

Wesly : Pemko Pematangsiantar Terus Berkomitmen Dukung Pemulihan dan Penguatan Ekonomi Masyarakat Melalui Pemberdayaan Kader UP2K

22 November 2025 | 07:52 WIB
BERITA

Kapolsek Tanah Jawa Bagikan Sembako kepda Warga Huta Rintis X Melalui Jumat Berkah

22 November 2025 | 07:41 WIB
BERITA

Perumahan Oasis Delipolitan di Jalan Karya Jaya Tak Miliki PBG dan Telah SP3, Komisi 4 DPRD Medan Minta SatPol PP Segera Bertindak

22 November 2025 | 07:17 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Eks Sopir Hakim Otak Pelaku Pembakaran Rumah Disertai Pencurian, Polisi Ringkus 2 Rekan Pelaku dan Pemilik Toko Mas Sebagai Penadah

21 November 2025 | 23:39 WIB
BERITA

Penasihat Hukum Koin Bar dan KTV Mengeluarkan Pernyataan Resmi terkait Isu Beredar di Media Online

21 November 2025 | 21:52 WIB
BERITA

Personil Polsek Siantar Barat Ikuti Gotong Royong di Jalan Penyabungan

21 November 2025 | 19:00 WIB
BERITA

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi di SMA Negeri 2

21 November 2025 | 18:54 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita