MEDAN
Anggota DPRD Medan, Drs Daniel Pinem berharap program vaksinasi Covid-19 di Kota Medan dapat terselesaikan. Karenanya, bagi masyarakat yang belum divaksin, diminta untuk segera datang ke Puskesmas melakukan vaksinasi.
“Vaksin dilakukan seluruh warga dunia, karenanya warga Medan jangan takut divaksin. Kami sangat mengharapkan jangan ada keraguan warga untuk divaksin,” kata Daniel Pinem kepada warga yang menghadiri Sosialisasi Perda Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin Sore (6/12/21) di Kampung Susuk Kelurahan Padang Bulan Selayang 1, Kecamatan Medan Selayang.
Dijelaskan Daniel, vaksinasi Covid -19 membentengi diri dari paparan virus tersebut. Tapi, bukan berarti setelah divaksin kita kebal dari penularan Covid-19, melainkan dampaknya tidak separah orang yang belum divaksin. Dalam Perda Sistem Kesehatan Kota Medan telah diatur tentang vaksinasi sebagai salah satu penanganan penularan penyakit. Karenanya dalam mengatasi pendemi Covid-19 ini, Pemko Medan bergerak sesuai Perda dan instruksi pemerintah pusat.
“Saat ini kita pandemi Covid-19. Tapi ada juga ancaman demam berdarah di musim hujan. Jadi, masalah penyakit menular ini harus diantisipasi dengan melakukan penanganan sesuai perda,” jelas Daniel Pinem di acara yang juga dihadiri perwakilan Camat Medan Selayang Wahyudi, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, perwakilan Puskesmas Selayang, perwakilan BPJS Kesehatan, Lurah serta jajaran kepling.
Anggota dewan yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Medan ini menyebutkan pada tahun 2022 warga Medan akan menikmati program pelayanan pengobatan gratis kelas III, dan program ini sudah dianggarkan dalam APBD 2022. Selain itu, pada 2022 Pemko Medan juga mendapat tambahan kuota 100 ribu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Seluruh warga bisa berobat gratis ke rumah sakit yang sudah dihunjuk, namun kelas III,” ungkap Daniel Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, untuk mendapatkan kepesertaan BPJS PBI yang sering disebut BPJS gratis, warga harus pro aktif dalam mengurus administrasi seperti keterangan domisili dari kelurahan, surat keterangan tidak mampu dari Dinsos dan lain-lain.
Hal itu sangat perlu di masa pandemi Covid-19 dan mengantisipasi wabah penyakit menular saat ini. “Di musim penghujan seperti saat ini, sangat diperlukan prilaku hidup bersih karena banyak nyamuk berkembang sehingga DBD bisa menyerang warga,” ujarnya.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan