TANJUNG BALAI
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai-Asahan (TBA) Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang memimpin penggerebekan sebuah gudang penumpangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga tanpa dokumen resmi atau ilegal yang terletak di Jalan Es Dengki Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, Senin (28/2/2022).
Penggerebekan itu berawal adanya informasi masyarakat bahwa ada penampungan PMI diduga ilegal yang dibackingi mengaku anggota TNI Angkatan Laut (AL). Selanjutnya Senin (28/2/2022) dini hari sekira pukul 02.00 Wib DanLanal TBA bersama Dandenpomal Lanal TBA Kapten Laut (PM) Zailani. Pauridik Letda Laut (PM) Fery Sirait Anggota Denpom Lanal TBA menggerebek gudang didaerah Jalan Es Dengki sebagaimana diinformasikan masyarakat tersebut.
Dari hasil penggerebekan itu DanLanal mengamankan sebanyak 75 PMI diduga ilegal yang terdiri 47 laki- laki dan 28 orang perempuan dari berbagai daerah yang sedang bersiap mau diberangkatkan ke Negara Malaysia. Lalu DanLanal menghubungi Kapolres Tanjung Balai.
Tidak lama kemudian Tim Sat Reskrim Polres Tanjung Balai melakukan pemeriksaan di gudang tersebut dan menginterogasi para PMI diduga ilegal. Hanya saja tidak ada ditemukan prajurit TNI AL tersebut yang diduga membackingi. Lalu para PMI diduga ilegal itu diboyong ke Mako Polres Tanjung Balai.
“Penggerebekan ini menindaklanjuti perintah Bapak Kepala Staff Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Yudo Margono. Dari hasil penggerebekan itu tidak ada terlibat prajurit TNI AL dalam hal penampungan atau pengiriman PMI diduga ilegal ataupun kegiatan ilegal lainnya. Apabila ada yg terlibat dan dalam pemeriksaan terbukti, dinas akan menindak sesuai hukum,”pungkas DanLanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang dikonfirmasi wartawan.
Penulis : TF
Editor : Freddy Siahaan





