TEBING TINGGI
Dalam percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kota Tebing Tinggi, perlu adanya langkah antisipasi terhadap aturan Protokol Kesehatan dan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Hal ini disampaikan Komandan Korem (Danrem) 022/Pantai Timur (PT) Kolonel Inf Parlindungan Hutagalung, SAP saat menggelar Rapat Terbatas (Ratas) Penanganan Covid-19 di Kantor Walikota Tebing Tinggi, Jalan Dr. Sutomo Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (24/08/2021).
Untuk itu, Danrem menambahkan Walikota serta Forkopimda harus menyiapkan berbagai strategis dan langkah konkret dengan selalu mengedepankan penyampaian humanis namun tegas.
“Kita harus mempersiapkan diri, atas segala kemungkinan dengan Pemberlakuan PPKM Level 3 wilayah di Kota Tebing Tinggi oleh Pemerintah Pusat,” tambah Danrem.
Usai ratas, Danrem beserta Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan dan Forkopimda melanjutkan peninjauan Lokasi Isoter tepatnya di Gedung TC Dinas Sosial Tebing Tinggi. “Isoter ini akan menampung sebanyak 68 orang dan 2 tempat tidur untuk Tenaga Kesehatan (Nakes),” kata Danrem.
Danrem 022/PT menyampaikan isoter ini bertujuan antara lain untuk mengurangi beban (bor) di Rumah Sakit (RS) Rujukan Covid-19. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat yang saat ini masih melakukan isolasi mandiri (isoman) bisa masuk ke isoter ini, agar tidak terjadi klaster rumah tangga atau klaster lingkungan.
“Karena dikhawatirkan isoman ini kurang disiplin untuk menjaga hubungan, protokol kesehatan (prokes) nya dan mungkin obat-obatannya serta diagnosanya tidak terlalu baik,” ujar Kolonel Inf Parlindungan.
Dengan isoter itu, Danrem berharap penanganan terhadap masyarakat yang positif dengan gejala ringan, bisa lebih intensif, sehingga tingkat kematian dapat ditekan dan pengendalian Covid-19 di Tebing Tinggi semakin baik, karena masyarakat merasa diperhatikan untuk penanganannya.
“Dengan adanya ketersediaan isoter ini, diharapkan memberikan dampak positif dalam menguragi keterpaparan sekaligus meningkatkan angka kesembuhan,” ujarnya.
Sementara Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan di lokasi isoter akan dilengkapi dengan sarana-sarana sesuai standar kesehatan dan petugas keamanan.
“Isoter ini dalam rangka menangani masyarakat terpapar Covid-19 dalam kondisi ringan, yang selama ini banyak melakukan isoman di rumah masing-masing. Jangan sangsi masuk ke isoter ini, karena ini bentuk pelayanan kita pada masyarakat. Artinya pemerintah hadir untuk masyarakat yang terpapar Covid-19,” kata Walikota
Walikota menambahkan Pihaknya juga bersyukur atas upaya-upaya yang diakukan bersama Forkopimda dan instruksi Walikota Tebing tinggi tentang PPKM selama ini menunjukkan perkembangan Covid-19 di Kota Tebing Tinggi grafiknya sudah menurun.
“Dalam rangka menekan angka keterpaparan masyarakat terhadap Covid-19 diharapkan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan prokes sesuai dengan anjuran pemerintah meskipun sudah divaksin,”Pungkas Walikota Tebing Tinggi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0204/DS, Kadiskominfo Tebing Tinggi, Kepala Dinas Kesehatan Tebing Tinggi, Kepala Pol PP Tebing Tinggi, Kepala pelaksana BPBD dan Kaban Kesbangpol.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan