MEDAN
Polsek Percut Seituan dengan mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap (Togel) di Jalan Pembinaan Hulu Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Seituan, Jumat (2/9) sekira pukul 22.00 WIB.
F (54) warga Jalan Kenari Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Seituan, diboyong ke mako Polsek Percut Seituan bersama barang bukti, HP berisi rekapan nomor togel dan uang Rp 67 ribu serta catatan rekapan nomor togel.
Kapolsek Percut Seituan Kompol Muhammad Agustiawan SIK mengatakan kepada wartawan, Sabtu (3/9) penangkapan pelaku berkat informasi masyarakat bahwa di Jalan Pembinaan Desa Badar Setia, Kecamatan Percut Seituan ada bandar judi. Kemudian menindak lanjutinya dengan mengerahkan personel ke TKP dan mengamankan tersangka.
Tidak hanya itu, Kompol M Agustiawan SIK juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi judi dan apabila ada informasi terkait perjudian agar segera melaporkan ke polsek.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan