MEDAN II
Ketua Komis 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengajak Pemko Medan yang saat ini dipimpin Rico Waas agar melalui Satpol PP dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan untuk lebih serius menyelamatkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Terkhusus kepada Satpol PP dan Dinas Perkimcikataru harus memaksimalkan pengawasan dan menindak tegas terhadap pendirian bangunan menyalah yang sangat marak, tapi dilakukan pembiaran tanpa ada tindakan tegas.
“Jangan ada lagi pembiaran bangunan tanpa izin. Tindak tegas bila melanggar aturan guna memberi efek jera,” ujar Paul sela sela kunjungan ke sejumlah bangunan melanggar aturan di beberapa titik Kota Medan khususnya kawasan Medan Utara, Selasa (15/7/2025).
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi sekretaris Komisi Dame Duma Sari Hutagalung, anggota Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, Edwin Sugesti Nasution, Zulham Efendy dan Lailatul Badri.
Ikut mendampingi pihak Satpol PP, Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Lurah, Camat dan Kepling setempat.
Seperti kunjungan yang dilakukan ke gudang penyimpanan besi milik PT Growth Sumatra Industri di Jl Pulau Sumatera lingkungan 4, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Banguan gudang berikut bangunan didalamnya tidak memiliki izin.
Dikatakan, Paul dari sejak awal sebelum bangunan berdiri hingga digelar pertemuan agar izin PBG dilengkapi, tapi faktanya sampai bangunan selesai tidak ada.
Saat itu Paul minta kepada pemilik gudang supaya mengurus izin PBG.
“Kalau pemilik tidak mengurus PBG nya, Satpol PP harus tegas, bongkar bangunan. Pemko Medan telah kehilangan PAD dari sini ,” tegas Paul.
Selanjutnya peninjauan dilakukan ke Jl Page Selatan Kelurahan Mabar Mabar Hulu, Kecamatan Medan Deli. Disana didapati pendirian gudang tanpa izin.
Saat itu juga Paul bersama rombongan dewan lainnya tampak kesal melihat kinerja aparat Pemko Medan karena terkesan ada pembiaran hingga pembangunan mulus berjalan.
Hal yang sama juga terjadi di Jln M.Basri, Medan Deli sebuah gudang milik CV.Wiliam Jaya Express juga telah selesai dibangun.
“Luar biasa banyak bangunan sudah menyalahi aturan.Ini harus dibongkar karena jelas sudah menyalah. Kalau tidak kalian lah yang menanggung untuk pengganti PAD ke Pemko Medan karena kehilangan retribusi dari izin pendirian bangunan ini,” kata Paul kepada aparat Pemko yang hadir saat itu.
Anggota dewan lainnya pun seperti Edwin Sugesti dan Laila Badri desak Satpol PP supaya bertindak tegas.
“Tegaklan aja aturan agar pelaku usaha jera dan kemudian taat terhadap ketentuan yang berlaku,” ucap Edwin Sugesti.
Pada kesempatan itu perwakilan Satpol PP Kota Medan Irvan menyebut akan melakukan pembongkaran bangunan yang menyalah. Kepada pemilik bangunan, Irvan mengultimatum jika dalam 2 hari ini tidak ada niat urus akan dibongkar paksa. (ROM)





