MEDAN II
Dua pelaku “rayap besi” yakni ; Nasip Roberto Simanjuntak (43), warga Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia, dan Hagoluan Sinambela (26) beralamat di Prapat Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Simalungun ditangkap polisi di kolong Jembatan Jalan Sudirman, Kecamatan Medan Baru, Medan.
Pasalnya, keduanya nekat mencuri panel lampu lalulintas (lampu merah) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan di persimpangan Jalan Sudirman, Medan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (22/10/2025) dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB.
Ia memaparkan bahwa saat itu pihaknya mendapat informasi adanya dua orang yang membongkar panel listrik.
“Benar keduanya ditangkap setelah kita menerima informasi dari masyarakat hingga personil diturunkan ke lokasi,” kata Iptu Poltak kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Namun, saat personil Polsek Medan diturunkan ternyata kedua pelaku sudah tidak ada lagi.
Hingga akhirnya petugas mendapat laporan pengaduan dari Dishub Kota Medan.
“Patroli pun dilakukan saat itu juga, petugas menemukan kedua tersangka sedang berjalan kaki di Jl. Juanda bembawa 2 buah karung goni yang berisi panel lampu lalu lintas yang selanjutnya diamankan,” katanya.
“Rencananya barang curian itu akan dijual ke botot (penadah barang bekas). Uang hasil kejahatan akan digunakan para pelaku untuk membeli sabu. Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (ROM)