Media Online Jurnal X
Minggu, 14 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Rapat Dengar Pendapat ( RDP) terkait keberadaan Pos Coffe Ambai.Foto Romulo

Rapat Dengar Pendapat ( RDP) terkait keberadaan Pos Coffe Ambai.Foto Romulo

Dewan Minta Pemilik Pos Coffe Ambai Tidak Arogan dan Diberikan Waktu Untuk Mediasi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
11 April 2022 | 17:55 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Komisi III DPRD Kota Medan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan masyarakat terhadap Pos Coffe Ambai di Jalan Ambai Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung yang diduga menganggu ketertiban umum, Senin (11/4/2022).

Anggota DPRD Medan, Hendri Duinn yang meminta pihak kelurahan ikut memediasi pertemuan pemilik Pos Coffe Ambai dengan warga setempat. “Kalau belum selesai juga mediasinya nanti, kita akan RDP kembali. Karena kita menilai pemilik kafe ini arogan, RDP pertama tidak mau datang dan hingga sekarang belum ada melakukan komunikasi dengan warga. Jadi selesaikan dulu permasalahan ke warga,” katanya.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan, M Afri Rizky Lubis juga dihadiri anggota Komisi III lainnya serta kuasa hukum warga Jalan Ambai tergabung dalam Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumut (PB PASU), yakni Ketua Umum PB PASU, Eka Putra Zakran beserta Dewan Pengawas PB PASU, Dahsat Tarigan, Direktur LBH PB PASU, Amiruddin Pinem, Penasehat Zulfikli Lubis dan pengurus PB PASU lainnya,  Dinas Pariwisata Medan, pihak Kelurahan Sidorejo Hilir dan pemilik Pos Coffe Ambai.

Dari kesimpulan RDP tersebut, Rizky menyatakan, meminta pemilik cafe untuk tetap jaga protokol kesehatan dengan membuka usaha hanya sampai jam 10 malam, izin usaha yang belum ada untuk dilengkapi, memberi waktu selama sepekan untuk melakukan mediasi kepada warga setempat khususnya tokoh-tokoh masyarakat, serta pihak kelurahan juga diminta ikut memediasi pertemuan tersebut.

“Kita mau hasil mediasi nanti terbaik bagi kedua pihak yakni pemilik kafe dan warga. Karena memang kasihan juga kalau kafe ditutup yang berakibat karyawannya akan kehilangan pekerjaan. Anggota DPRD yang berasal dari Dapil sana juga ikut dalam mediasi itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III, Edward Hutabarat mengatakan, pemilik kafe untuk dapat memenuhi keinginan masyarakat yakni jangan ada kebisingan, jangan ada kumpul anak sekolah serta operasional kafe ditutup dengan waktu yang telah ditentukan yakni pukul 10 malam.

“Karena kafe ini sudah punya izin, hanya melanggar rambu-rambunya saja. Harusnya pemilik cafe melakukan pendekatan lokal sebelum buka usaha. Dengarkan keinginan warga setempat dan cari solusi terbaik,” katanya.

Sementara Ketum PB PASU, Eka Putra mengatakan, kesempatan waktu selama sepekan ke depan untuk melakukan mediasi ke warga ini harus dilakukan pemilik Pos Coffe Ambai. Kalau tidak dilakukan, maka sebagai kuasa hukum warga akan tetap melakukan gugatan secara hukum ke semua pihak baik dari pemilik kafe, dinas pariwisata dan pihak kelurahan serta kecamatan.

“Permintaan warga agar kafe ini ditutup, sepanjang pemilik cafe tidak bisa memenuhi keinginan warga. Jadi kalau diberi waktu mediasi, maka harus dimanfaatkan pemilik kafe untuk mencari solusi. Karena warga tidak mau tahu, apakah kafe ada izin atau tidak, yang penting kafe jangan menganggu warga. Karena Jl Ambai itu tidak cocok dibuat cafe ditengah pemukiman warga,” ungkapnya.

Pemilik Pos Coffe Ambai, Zunaidi, menyatakan siap untuk melakukan pertemuan dengan warga dan tokoh masyarakat. Karena diakuinya, tuntutan masyarakat sebelumnya sudah dilakukan seperti tidak ada kumpul-kumpul pengunjung saat shalat Jumat dan tidak ada karoake atau live music.

“Jangankan seminggu, dalam 2 hari ini kami mau ketemu dengan warga dan tokoh masyarakat berserta kuasa hukum warga. Sebelumnya kami sudah koreksi setelah ada keluhan dari warga, kami tidak menentang, karena disini kami cari makan. Kami bisa jamin 100 persen di kafe tidak ada narkoba, minum-minuman keras dan prostitusi. Kami juga usahakan agar kafe tutup jam 10 malam,” tuturnya.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2024 tentang perlindungan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). (Foto Ist)
BERITA

Sosperda No 3/Tahun 2024, Paul Mei Anton Simanjuntak Imbau Pemko Medan untuk Membantu Pelaku UMKM Dalam Hal Permodalan

14 September 2025 | 12:14 WIB

MEDAN II Untuk mendukung ekonomi kerakyatan, Pemko Medan diminta untuk fokus pengembangan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tersebar...

Read more
Wakil Ketua Pansus P2K DPRD Kota Medan, Lailatul Badri. (Foto Ist)
BERITA

Raperda P2K, Lailatul Badri : Setiap Gedung Atau Pabrik di Kota Medan Wajib Miliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran

14 September 2025 | 12:11 WIB

MEDAN II Setiap bangunan gedung atau pun pabrik yang akan berdiri di Kota Medan diwajibkan untuk memiliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran...

Read more
Polres Pematangsiantar dipimpin KBO Satuan Samapta IPTU Pitra Jaya SP SH selaku piket Pewira pengawas (Pawas) melaksanakan Patroli Skala Besar
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Skala Besar Malam Minggu, Situasi Kamtibmas Kondusif

14 September 2025 | 12:08 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar dipimpin KBO Satuan Samapta IPTU Pitra Jaya SP SH selaku piket Pewira pengawas (Pawas) melaksanakan Patroli...

Read more
Pengedar sabu di Jalan Usman Sidik, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (Foto Ist)
Medan

Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan Diringkus, Polisi Sita Barbut 8,22 Gram

13 September 2025 | 23:42 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali bekuk seorang pemuda diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Usman...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sosperda No 3/Tahun 2024, Paul Mei Anton Simanjuntak Imbau Pemko Medan untuk Membantu Pelaku UMKM Dalam Hal Permodalan

14 September 2025 | 12:14 WIB
BERITA

Raperda P2K, Lailatul Badri : Setiap Gedung Atau Pabrik di Kota Medan Wajib Miliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran

14 September 2025 | 12:11 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Skala Besar Malam Minggu, Situasi Kamtibmas Kondusif

14 September 2025 | 12:08 WIB
Medan

Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan Diringkus, Polisi Sita Barbut 8,22 Gram

13 September 2025 | 23:42 WIB
BERITA

Polsek Sianțar Barat Patroli Pagi Hari Diwilkumnya, Situasi Kamtibmas Kondusif

13 September 2025 | 23:36 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110 di Gang Air Bersih

13 September 2025 | 23:33 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Gelar Blue Light Patrol Malam Minggu, Situasi Kamtibmas Kondusif 

13 September 2025 | 23:26 WIB
BERITA

Jaga Keamanan Kota, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli

13 September 2025 | 22:03 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar dan Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Penutupan Dikmata Inf TNI AD Gel II Tahun 2025

13 September 2025 | 21:49 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Hadiri Penutupan 2.912 Siswa Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025 Kodam I/BB

13 September 2025 | 20:43 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Polsek Sunggal Gelar Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Panglong di Tanjung Selamat Dilakukan Ayah dan Anak

13 September 2025 | 19:38 WIB
BERITA

Sosper di Medan Timur, Lailatul Badri Desak Program UHC Premium Segera Terealisasi 

13 September 2025 | 19:33 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita