MEDAN II
Ratusan pedagang Pasar Petisah menggeruduk Kantor Wali Kota Medan, Senin (20/1/2025) pagi.
Massa pedagang tergabung dalam Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) menolak adanya rencana dari Pemerintah Kota ( Pemko) Medan melalui PUD Pasar untuk pemberlakuan pemasangan portal di basemen Pasar Petisah.
Dalam aksinya massa membawa spanduk bertuliskan : “Pak Walikota Batalkan Portal Petisah Buat Pembeli Malas Berbelanja,”.
Kata, massa jika diberlakukan pemasangan portal maka akan berdampak masyarakat akan enggan belanja berkunjung ke Pasar Petisah karena tarif parkir portal yang diterapkan tidak masuk akal.
“Kami pedagang Pasar Petisah menolak dipasangnya portal.Hari ini kondisi pedagang sedang tidak baik, sepi pembeli.Jika ini berlaku, maka akan sangat berdampak kepada kami para pedagang,” ucap Ibrahim Tanjung Kordinator aksi dalam orasinya.
Ia mengatakan jika tarif diberlakukan maka masyarakat akan memilih belanja ke swalayan dari pada ke pasar.
“Jadi, tolong kepada saudara Wali Kota Medan, Bobby Nasution batalkan portal di Pasar Petisah,” ucapnya.
Dijelaskannya, berdasarkan isu yang beredar, untuk tarif parkir kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp 4.000. Sementara untuk tarif parkir kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp 10.000.
“Ini isu tarif parkir yang kami dengar. Kalau segitu besarannya, makin malas orang ke pasar Petisah tersebut,” ucapnya.
“Bagaimana ya, kita ini selalu drop off barang. Jadi kalau ada portal tiap masuk bayar itu gimana rugilah kami. Sudah pembeli dan pengunjung sepi. Tarif parkirnya pun enggak masuk di akal,” jelasnya.
Ketua Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) Kota Medan, Siswarno menyatakan, ratusan pedagang yang bernaung di P4B Kota Medan tegas menolak pemasangan portal parkir di depan pintu masuk basemant Pasar Petisah.
Dikatakan, portal parkir yang bakal diterapkan oleh PUD Pasar dengan sistem kerjasama dengan PT MMH Berkah Jaya juga akan diberlakukannya tarif parkir.
“Jelas ini akan memberatkan pengunjung dan pedagang maka sebaiknya dibatalkan. Apalagi, tidak ada sosialisasi sebelumnya. Kami hanya tahunya ada pemberitahuan yang ditempel di dinding pasar tradisional yang menyebutkan bahwa mulai tanggal 20 Januari 2025 mulai diberlakukan tarif parkir dengan sistem portal,” keluhnya.
Beberapa jam berorasi, Wali Kota Bobby Nasution datang menemui massa pedagang Pasar Petisah yang mengatakan pemberlakuan parkir portal.
“Pemberlakuan parkir portal ini kan untuk keamanan dan kenyamanan para pedagang dan pembeli. Nanti akan ada CCTV, kenapa malah ditolak niat baiknya Pemko Medan?,” tanya Bobby.
Orang nomor satu di Medan itu menjelaskan, keputusan tersebut diambil untuk meminimalisir tingkat kriminal pencurian sepeda motor dan pengelolaan pasar yang lebih baik, serta meningkatkan rasa keamanan dan kenyamanan para pedagang maupun pengunjung
“Kalau ini tidak didukung, saya khawatir nantinya ada kehilangan sepeda motor yang berimbas kepada tanggung jawab pedagang atau tak jelas siapa oknumnya.Jadi ini sudah jelas ada asuransinya ada penanggung jawabnya,” katanya.
Bobby juga mengungkapkan bahwa selama ini Pemko Medan tak pernah menerima hasil dari pengelolaan Pasar Petisah.
“Sebelumnya Pemko Medan sendiri tak pernah menerima pemasukan dari pasar tersebut. Jadi kalau pedagang mau buat laporan, saya persilahkan lapor. Namun jika saat ini kami ambil alih sudah pasti hasil dari pengelolaan itu untuk kenyamanan para pedagang dan kami berdayakan,” jelasnya.
Namun, para pedagang saat itu kukuh menolak pemasangan portal di Pasar Petisah.
Hingga, Bobby pun memanggil Plt. Dirut PUD Pasar, Imam Abdul Hadi yang turut didampingi Dirkeu Fernando Napitupulu, Dirop Ismail Pardede bersama unsur kepolisian.
“Jadi, tetap menolak portal. Jika ada sepeda motor hilang siapa tanggung jawab. Mau tanggung jawab. Saya minta Pak Dirut perwakilan ke kantor polisi buat perjanjian saja jika sepeda motor hilang kalian (pedagang) atau kordinator bersedia ganti rugi,” kata Bobby seraya meninggalkan massa pedagang menuju Gedung DPRD Medan. (ROM)