SIANTAR
Barang antik dalam ember yang diamankan tim Penjinak Bom (Jibom) Subden 2B Sat Brimob Pematangsiantar dari teras tempat usaha Valentine Refleksi Jalan Cipto, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar hari Sabtu (19/10/2019) pagi ternyata bukan bahan peledak mortil tetapi bahan padat.
Diketahuinya jenis barang antik itu Tim Jibom Subden 2B Sat Brimob Pematangsiantar mengevakuasi skaligus diidentifikasi kelokasi yang aman dari pemukiman warga yakni Terminal Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
Selanjutnya Tim Jibom dipimpin IPDA Ronny Syarko melakukan peledakan menggunakan bahan disposal. Dimana setelah didisposal ternyata bukan barang antik tersebut yang meledak melainkan bahan disposal yang digunakan untuk menghancurkan itu yg meledak.
“Barang antik itu telah di disposal Tim Jibom Subden 2B Sat Brimob Pematangsiantar dan ternyata bukan bahan peledak seperti mortil sebagaimana yang dicurigai dilokasi penemuan tetapi bahan padat. Artinya benda antik itu bukan mortil,”ujar Plh Kasubbag Humas AIPDA Napena Karo Karo dikonfirmasi malam harinya.
Napena menambahkan dalam Disposal barang antik itu disaksikan langsung Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamen Saragih, SIK, Kabag Ops Kompol B Situmorang, Kasat Reskrim IPTU Nur Listiono, SIK, Kasat Sabhara AKP Muri Yasnal dan lainnya serta Danki Brimob Sub Den 2 B Pematangsiantar. AKP Mukhtar Iswanto Kadoli S.IK.
Bahan antik itu pertama sekali ditemukan seorang kuli bangunan yang sedang menggali tanah di bangunan rumah toko (ruko) Jalan Cipto. Merasa curiga dengan beratnya, barang antik itu dimasukkan kedalam ember cat paragon dan diletakkan di teras tempat usaha Valentine Refleksi sekitar 10 meter dari bangunan ruko itu. Warga setempat curiga barang antik itu bahan peledak membuat penemuan itu langsung heboh dan mengundang Kapolres Siantar datang melakukan olah TKP.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post