Media Online Jurnal X
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Terduga bandar sabu Jalan Karya Pembangunan, Gang Haji Ruris 2, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia diringkus polisi. (Foto Ist)

Terduga bandar sabu Jalan Karya Pembangunan, Gang Haji Ruris 2, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia diringkus polisi. (Foto Ist)

Diduga Bandar Sabu di Helvetia Timur Akhirnya Diringkus Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
7 September 2025 | 21:48 WIB
in Medan, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Seorang pria,Muhammad Irfan (35), warga Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat yang diduga sebagai bandar narkotika di Jalan Karya Pembangunan, Gang Haji Ruris 2, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia diringkus polisi.

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa 7 bungkus sabu seberat 5,10 gram, 22 butir pil ekstasi, 7 butir pil happy five, serta uang tunai Rp220 ribu.

“Pelaku sudah lama menjadi target operasi. Kini ia telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Sabtu (6/9/2025).

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu dan ekstasi di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim bergerak pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti.

Atas perbuatannya, Irfan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 122 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman minimal 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga maksimal pidana mati. (ROM)

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Tersangka MIS beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MIS Diduga Jual Ganja di Jalan Pdt. Justin Sihombing

7 September 2025 | 22:12 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH menangkap seorang terduga pengedar narkotika...

Read more
Tersangka JA alias Tara beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Tara Diduga Jual Sabu dan Ganja di Jalan Merpati

7 September 2025 | 22:09 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil...

Read more
Tersangka MKAT alias Bang Tanjung beserta barang bukti 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Bang Tanjung Diduga Pengedar Jalan Siak, Sabu 63,02 Gram Disimpan di Panci Tergantung Didapur

7 September 2025 | 22:04 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil...

Read more
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus menggelar kegiatan Doa Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat di kantor IRC, Jalan Laboratorium, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. (Foto Ist)
BERITA

Gelar Doa Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat, Robi Barus Imbau untuk Bersatu Menjaga Kerukunan dan Kondusifitas Kota Medan

7 September 2025 | 21:52 WIB

MEDAN II Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Irmadi Robi Community (IRC), Robi Barus SE M.AP menggelar...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Hadiri Perayaan HUT ke-19 GBI Gedung Putih

7 September 2025 | 22:16 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MIS Diduga Jual Ganja di Jalan Pdt. Justin Sihombing

7 September 2025 | 22:12 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Tara Diduga Jual Sabu dan Ganja di Jalan Merpati

7 September 2025 | 22:09 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Bang Tanjung Diduga Pengedar Jalan Siak, Sabu 63,02 Gram Disimpan di Panci Tergantung Didapur

7 September 2025 | 22:04 WIB
BERITA

Gelar Doa Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat, Robi Barus Imbau untuk Bersatu Menjaga Kerukunan dan Kondusifitas Kota Medan

7 September 2025 | 21:52 WIB
Medan

Diduga Bandar Sabu di Helvetia Timur Akhirnya Diringkus Polisi

7 September 2025 | 21:48 WIB
Medan

Pukul Ojol, Jukir Liar Meringkuk di Penjara Posek Medan Timur

7 September 2025 | 21:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Imanuel

7 September 2025 | 21:37 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pada Minggu Pagi, Situasi Kamtibmas Kondusif

7 September 2025 | 21:29 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Laksanakan Patroli Gereja Berikan Rasa Aman Ibadah Minggu

7 September 2025 | 21:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Ekstasi

7 September 2025 | 18:57 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Berbagi Rejeki kepada Warga Membutuhkan Melalui Minggu Kasih

7 September 2025 | 18:45 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita