TANJUNG BALAI II
Unsur patroli Lanal Tanjung Balai Asahan melalui tim F1QR KAL Pandang I-1-72 berhasil menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia diduga melakukan aktivitas illegal fishing menggunakan alat tangkap pukat harimau di Perairan Indonesia, Rabu (25/2/2025) sekitar pukul 10.30 Wib.
Penangkapan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan nelayan setempat mengenai keberadaan kapal ikan asing yang mencuri ikan di wilayah perairan Nasional
Kapal bernomor registrasi PKFB909, GT 54,96, bendera Malaysia dinahkodai berinisial MYO (40 tahun). Kapal ini berhasil diamankan di koordinat 03°23’739″ U – 100°12’421″ T, setelah tim patroli KAL Pandang I-1-72 mengonfirmasi keberadaan kapal tersebut yang tengah melakukan aktivitas ilegal.
Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha SE MTr Opsla, pada Kamis (27/2/2025) menegaskan, keberhasilan patroli ini menunjukkan komitmen kuat TNI AL dalam menjaga kedaulatan perairan Indonesia dari berbagai aktivitas ilegal, termasuk pelanggaran wilayah dalam hal ini daerah penangkapan ikan yang dilakukan secara ilegal oleh kapal ikan asing.
Sebelum ditangkap, kata Danlanal TBA, kapal Malaysia tersebut sempat berupaya melarikan diri ke arah Malaysia setelah mengetahui kehadiran kapal patroli, Ujarnya.
Upaya pengejarapun dilakukan KAL Pandang I-1-72, bahkan petugas patroli terpaksa melepaskan tembakan peringatan agar kapal segera berhenti, Tuturnya.
“Setelah upaya pengejaran yang intens, kapal akhirnya berhasil dihentikan beserta lima orang anak buah kapal (ABK) didalamnya dan kapal beserta awaknya kemudian dikawal menuju Posal Bagan Asahan untuk pemeriksaan awal dengan pengawalan dari Patkamla Combat Boat Catamaran yang selanjutnya dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan guna menjalani penyelidikan lebih lanjut,” Kata Wido.
“Tindakan ini merupakan wujud ketegasan TNI AL dalam menindak segala bentuk pelanggaran kedaulatan di laut, khususnya dalam memerangi praktik illegal fishing yang merugikan sumber daya kelautan Indonesia,” tutup Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha SE MTr Opsla. (TF)