MEDAN II
Tiga personel Polda Sumut diduga mabuk dan menabrak seorang wanita bernama ED (26) hingga kritis di Jalan Merak Jingga, Medan Barat akhirnya telah ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) propam.
“Untuk oknum polisi itu akan ditahan patsus oleh penyidik Bid Propam Polda Sumut,” kata Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP Siti Rohani kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
“Kasus tabrakan itu pun akan digelar Polrestabes Medan. Sedangkan korban masih menjalani perawatan medis,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang personel Polda Sumut diduga kondisi mabuk mengemudikan mobil Honda Mobilio menabrak seorang wanita berinsial ED (26) yang kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Columbia Asia, Jalan Listrik, Medan karena mengalami luka-luka usai ditabrak.
Peristiwa kecelakaan tragis terjadi saat mobil baru saja keluar dari Tempat Hiburan Malam ( THM) HW Tiger Club Medan, Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Medan, Rabu (29/10/2025) pagi subuh pukul 04.30 Wib.
Didalam mobil tersebut ada empat oknum anggota Polda Sumut masing-masing, yakni ; Bripda VPA (pengemudi), dan Bripda MN dikabarkan bertugas di Dit Samapta Polda Sumut. Dua lagi yakni Bripda ST dan Bripda BI dari satuan Ditres Narkoba Polda Sumut.
Dari keterangan diperoleh disebutkan sebelum peristiwa terjadi, mobil baru saja keluar dari tempat hiburan malam.
Dengan kondisi kencang mobil dikemudikan Bripda VPA diduga hilang kendali karena diduga mabuk. Kemudian tepat di depan HW Tiger Club Medan mobil menabrak korban. (ROM)





