SIANTAR
Enam orang penumpang kondisi luka-luka dilarikan ke RS Vita Insani setelah bus ditumpangi merek CV Sinar Sepadan Horas BK 7064 UT menabrak sebatang pohon tepat didepan Gereja GKPI Jalan Sangnaualuh Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar, Senin (31/1/2022) sore sekira pukul 15.00 WIB. Sedangkan Supirnya diketahui bermarga Siregar (40) warga Jalan Bali Kota Siantar kabur.
Ke enam penumpang itu, satu orang mengalami luka berat bernama Kisman Damanik (50) warga Desa Liangdeak Nagori Purba Horison Kecamatan Haranggaol Horison Kabupaten Simalungun sedangkan lima orang lagi luka ringan yakni Naomi Situmeang (40) warga Desa Parlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Derita Pardede (60) warga Pulo Simardan Jalan Listrik Desa Datuk Bandar Timur Kabupaten Asahan.
Jonri Sinaga (48) warga Pegagan Julu IV Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Riana br Nababan (59) warga Parlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dan Rotua br Nababan (57) warga Parlanaan Sido Tani III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Awalnya bus CV Sinar Sepadan Horas dikemudikan bermarga Siregar itu melaju dari arah Perdagangan Kabupaten Simalungun dengan bermuatan belasan penumpang menuju ke Inti Kota Siantar. Setiba dilokasi kejadian, diduga oknum supir itu mengantuk sehingga laju bus dikemudikannya hilang kendali kemudian menabrak sebatang pohon disebelah kiri jalurnya tepatnya depan Gereja GKPI.
Warga setempat menolong dengan membawa enam orang penumpang kondisi luka-luka beserta oknum supir meggunakan mopen CV Bandar Jaya menuju ke RS Vita Insani. Tetapi saat di pusat perbelanjaan ramayana, oknum supir itu turun dari mopen Bandar Jaya itu dengan alasan handphone (Hp) ketinggalan dilokasi kejadian.
Merasa percaya supir mopen CV Bandar Jaya itu kembali melaju untuk membawa ke enam penumpang yang mengalami luka-luka ke RS Vita Insani di Jalan Merdeka Kecamatan Siantar Timur. Tidak lama kemudian personil piket Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar bersama personil piket turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus mengamankan barang bukti bus CV Sinar Sepadan Horas kondisi ringsek ke Kantor Unit Laka.
Selain itu personil piket Unit Laka juga melihat kondisi sekaligus mendata ke enam penumpang yang mengalami luka-luka di ruangan IGD RS Vita Insani.
“Tadi sudah kami suruhnya supir itu supaya berhenti karena kami dari kaca spion kami sudah melihat supir itu mengantuk dengan menghempaska punggung nya dibangku tapi tetap saja melajukan bus dengan keceptan tinggi hingga menabrak pohon,”ujar Naomis br Situmeang salah satu penumpang kondisi luka ringan saat diinterogasi personil Unit Laka di ruangan IGD RS Vita Insani.
Sementara itu Kasat Lantas AKP Rehulina Lumbangaol S.Sos melalui Kanit Laka IPDA Saji membenarkan terjadinya tabrakan tunggal bus CV Sinar Sepadan Horas tersebut dan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengetahui motif terjadinya tabrakan kemudian akan memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan