MEDAN II
Seorang oknum TNI, Serma TDA diduga membunuh istrinya, AGY (34), Rabu (23/7/2025) pagi sekira pukul 07.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Pasar Besar, Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang.
Dari Informasi yang diperoleh, TDA dan istrinya sudah tidak tinggal bersama. Tersangka diketahui tinggal di Sei Semayang, sedangkan korban tinggal di Jalan Binjai KM 18.
Dari keterangan warga sekitar keributan sempat terjadi dan terdengar jeritan minta tolong. Namun, tak berselang warga melihat Serma TDA keluar dari rumah mengunakan mobil.
Dilokasi kejadian saat ini telah diberi garis pembatas oleh pihak Pomdam I/BB.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Hutabarat yang turun ke lokasi menuturkan dari informasi yang diterima kepolisian alat yang digunakan untuk menikam korban adalah sebuah sangkur.
Namun, hingg kini belum dirinci terkait motif Dian membunuh istrinya.
“Iya (anggota TNI bunuh istri), informasinya (dibunuh) pakai sangkurnya. Kita sedang berkordinasi dengan Kodam I / Bukit Barisan untuk penanganan karena ini oknum TNI,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat. (ROM)





