MEDAN II
Diduga sebagai otak pelaku pencurian besi bantalan kereta api , GT (44), oknum salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Kecamatan Medan Timur ditangkap Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) selanjutnya diserahkan ke Polsek Medan Timur.
Tak hanya, GT ( 44) warga Jalan Timor, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur turut juga diamankan MWL warga Jalan Gugus Depan, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota setelah dilakukan pengembangan.
“Tersangka bereaksi berjumlah tiga orang, tapi yang berhasil diamankan baru dua orang,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar dalam siaran medianya, Senin (11/8).
Ia mengatakan aksi pencurian bantalan besi rel kereta api terjadi pada Jumat (8/8) di Jalan Gaharu Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur,
Setelah mencuri tersangka bersama rekannya bergerak ke Jalan Wahidin, Medan. Tapi, saat itu tersangka GT dan MWL berhasil ditangkap Polsuska untuk kedua rekannya berhasil melarikan diri.
Adapun barang bukti yang disita dari kedua tersangka berupa 1 batang besi letter H kurang lebih panjang 2 meter.
Kemudian, 1 unit mobil Ertiga warna putih bernomor polisi BK 57 IV yang digunakan tersangka untuk beraksi.
Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (ROM)





