Media Online Jurnal X
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Gedung DPRD Kota Medan dan laporan kepolisian atas dugaan pemerasaan. (Foto kolase jurnalx.co.id / romulo)

Gedung DPRD Kota Medan dan laporan kepolisian atas dugaan pemerasaan. (Foto kolase jurnalx.co.id / romulo)

Diduga Pemerasan Pengusaha Billiar  Dalih Izin Usaha, Oknum Ketua Komisi 3 DPRD Medan Dilaporkan ke Polda Sumut

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
2 Mei 2025 | 20:50 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

 

Medan

Anggota DPRD Kota Medan berinsial STRP dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga memeras sejumlah pengusaha biliar di Kota Medan.

Berdasarkan informasi yang didapat di Polda Sumut, Jumat (2/5) ada dua laporan yang telah diterima ( foto terlampir).

Salah satu pelapornya ialah pengusaha bernama Andryan (24), mengaku diperas Komisi C DPRD Medan dengan kedok tagihan pajak.

Laporan Andryan, tertuang dalam LP/B/582/IV/2025/ SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April.

Andryan menceritakan, dugaan pemerasan bermula pada Februari 2025 lalu ketika mereka mendapat informasi akan ada kunjungan kerja dari beberapa anggota DPRD Kota Medan, Komisi C.

Modus kedatangan mereka mengecek izin usaha hingga pajak yang dibayarkan Andryan ke negara.

Padahal, kata Andryan, pihaknya sudah membayar pajak sebesar Rp 1,5 juta. Namun dinilai jumlah itu terlalu kecil.

Sehingga oknum anggota DPRD Medan diduga menanyakan omzet maupun keuntungan usaha biliar perbulannya, dan dijelaskan.

Disinilah STRP diduga mulai meminta Andryan memberikan uang sebesar Rp 4 juta perbulan.

Jika keberatan, usaha yang sedang digandrungi anak muda milik korban akan ditutup.

“Saudara S (Ketua Komisi C) datang sama beberapa anggota dewan. Setiap bulan sebenarnya kami sudah bayar pajak Rp 1,5 juta tapi mereka bilang itu terlalu kecil,” kata Andryan.

Ketakutan diancam, kemudian Andryan terpaksa menyetor upeti kepada STRP
sebesar Rp 4 juta di bulan Februari secara tunai.

Setoran berlanjut hingga bulan April kemarin, melalui salah satu staf STRP.

Di bulan April, STRP diduga meminta setoran ditambah. Namun Andryan merasa keberatan dan akhirnya memilih melapor ke Polda Sumut dugaan pemerasan.

“Bulan April ini mereka malah minta tambah. Kami sudah gak mampu bayar jadi kami (beberapa pengusaha biliar) buat laporan ke Polda Sumut ,” ucapnya.

Selain itu, ada pengusaha lainnya yang melaporkan yakni Suyarno.

Sedangkan laporan Suyarno, tertuang dalam LP/B/584/IV/2025/SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April lalu.

Dalam laporannya, pengusaha yang memiliki usaha biliar di Jln.Abdull Manaf Lubis, Medan Helevetia.

Pada tanggal 11 Februari 2025, STRP dan beberapa anggota DPRD Kota Medan mendatangi lokasi usaha terkait usaha yang baru dibuka.

Saat itu dilakukan pengecekan izin PBG, tapi tidak ada.Dimana, menurutnya surat tersebut merupakan kewajiban pemilik gedung karena dirinya hanya menyewa.

Namun, tak berselang lama dihubungi staf DPRD Kota Medan berinisial S untuk mengajak bertemu di Hotel Pardede, Medan.

Dan saat keduanya bertemu, staf tersebut meminta jatah bulanan sebesar Rp 10 juta setiap bulan untuk pengamanan usaha billiar.

Hal ini tidak dipenuhi sang pengusaha, hingga staf berinisial S meminta uang Rp 50 juta agar usaha miliknya tidak disegel (ditutup).

Merasa terancam atas usahanya hal ini dipenuhi pelapor dengan menyerahkan uang senilai Rp 50 juta pada tanggal 11 Februari 2025 kepada staf berinisial S di Jalan Pasundan Medan Petisah.

Hingga akhirnya hal ini dilaporkan ke Polda Sumut.

Menanggapi itu Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, saat dikonfirmasi membenarkan tiga pengusaha rumah billiar yang melaporkan anggota DPRD Medan atas perkara dugaan pemerasan.

“Laporannya sudah diterima. Untuk perkaranya ini ditangani Unit 2 Buncil Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut. Nantinya penyidik akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangannya,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar luas dan viral rekaman video percakapan diduga staf Anggota DPRD Medan SP berinisial AS meminta sejumlah uang kepada salah satu pelaku usaha billiar di Kota Medan.

Dalam rekaman tersebut yang diduga staf mengaku diperintahkan anggota dewan untuk memenuhi permintaan wakil rakyat itu untuk memberikan setoran bulanan.

Dalam rekaman beredar sekitar 2 menit lebih, AS menyuruh pengusaha tersebut untuk menghadap oknum anggota dewan. Nominal yang tak sedikit membuat sang pelaku usaha menjerit dan pasrah, ditekan dengan modus urus izin operasi, pajak usaha serta akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Medan.

Dalam percakapan, pelaku usaha itu disuruh menghadap anggota dewan tersebut agar usahanya tidak diganggu dan berjalan lancar. Lalu diminta memberikan upeti sejumlah uang yang telah dipatok.

Dalam video yang terlihat, Kamis (1/5), staf anggota DPRD Medan inisial AS menyampaikan mengakui video rekaman yang beredar adalah suaranya.

Ia sampaikan permohonan maaf atas pernyataan dalam rekaman suara yang menghebohkan dan memalukan instansi DPRD Medan.

Jurnalx.co.id yang melakukan konfirmasi kepada STRP sekaligus Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan sampai pukul 17.50 Wib belum memberikan jawaban hingga berita diturunkan. (ROM)

Share356Tweet222SendShare

Berita Terkait

Banjir yang mengepung Kota Medan akibat hujan (Foto Ist)
BERITA

Medan Dikepung Banjir, 7 Kecamatan dan 17 Kelurahan Terkena Dampak Hingga Warga Mengungsi

13 Oktober 2025 | 07:14 WIB

MEDAN II Hujan deras yang melanda Kota Medan, Sabtu ( 11/10/2025) sore hingga malam membuat Kota Medan dikepung banjir disejumlah...

Read more
personil piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan perkelahian di Jalan Patuan Nagari
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Perkelahian di Jalan Patuan Nagari dengan Problem Solving

13 Oktober 2025 | 07:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan perkelahian di Jalan Patuan Nagari...

Read more
piket Bhabinkamtibmas AIPTU Welinton Nababan dan BRIPKA I. Surya Darma menggelar kegiatan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja GKPS Jalan Sudirman
BERITA

Polsek Siantar Barat Gelar Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja GKPS Jalan Sudirman

12 Oktober 2025 | 21:54 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas AIPTU Welinton Nababan dan BRIPKA I. Surya Darma menggelar kegiatan...

Read more
personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas saat membawa pihak pertama RG selaku terduga pelaku ke Mako Polsek Siantar Utara
Pematang Siantar

Tinjut Lapmas di Call Center 110 Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan dengan Problem Solving

12 Oktober 2025 | 21:43 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110 Polres Pematangsiantar, Polsek Siantar Utara melalui personil piket SPKT...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Medan Dikepung Banjir, 7 Kecamatan dan 17 Kelurahan Terkena Dampak Hingga Warga Mengungsi

13 Oktober 2025 | 07:14 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Perkelahian di Jalan Patuan Nagari dengan Problem Solving

13 Oktober 2025 | 07:02 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Gelar Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja GKPS Jalan Sudirman

12 Oktober 2025 | 21:54 WIB
Pematang Siantar

Tinjut Lapmas di Call Center 110 Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan dengan Problem Solving

12 Oktober 2025 | 21:43 WIB
BERITA

Sosper Sistem Kesehatan, Paul Mei Anton Simanjuntak Terima Keluhan Warga Soal Buruknya Pelayanan Puskesmas Glugur Darat

12 Oktober 2025 | 20:49 WIB
BERITA

DPR RI Usulkan Konflik Masyarakat dan PT TPL Dibawa ke Pansus Agraria dan Dibentuk Tim Pencari Fakta

12 Oktober 2025 | 20:44 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Gereja Berikan Rasa Aman Ibadah Minggu

12 Oktober 2025 | 20:40 WIB
BERITA

Maksimalkan Raperda KTR, Ketua Pansus Dr. Dra. Lily Akan Hadirkan Pihak Bea Cukai dan Tinjau Lokasi Pendidikan

12 Oktober 2025 | 19:07 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Lahan Tanaman Jagung Masyarakat Binaan

12 Oktober 2025 | 18:35 WIB
LAKA LANTAS

Duka di Bonapasogit, 3 Kakak Beradik Berboncengan Naik Sepeda Motor Tewas Ditabrak Truk Colt Diesel

12 Oktober 2025 | 18:28 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan di Jalan Patuan Nagari dengan Problem Solving

12 Oktober 2025 | 18:17 WIB
BERITA

Herlina Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Al Ikhlas

12 Oktober 2025 | 12:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita