Media Online Jurnal X
Rabu, 5 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Jajaran Komisi 4 DPRD Medan saat melakukan sidak ke Grand Central Hotel. (Foto Romulo)

Jajaran Komisi 4 DPRD Medan saat melakukan sidak ke Grand Central Hotel. (Foto Romulo)

Dihadapan Komisi 4 DPRD Medan Management Grand Central Hotel Akui Tak Miliki Izin SLF

# Paul Mei Anton Simanjuntak : Persoalan Ini Sudah Setahun, Kenapa Pemko Medan Lemah

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
25 Juni 2025 | 00:12 WIB
in BERITA, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Hampir setahun hingga bangunan ballroom selesai berdiri milik Grand Central Hotel, Jln.Sei Belutu, Kelurahan Merdeka, Medan Baru, ternyata belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Hal tersebut terungkap saat pihak Komisi 4 DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (24/6/2025).

Dimana, sidak tersebut dilakukan untuk menjalankan fungsi pengawasannya.

Sidak ini dipimpin langsung, Ketua Komisi IV Paul Simanjuntak bersama anggota lainnya Lailatul Badri, Yusuf Ginting, Edwin Sugesti Nasution, Datok Iskandar Muda dan Zulham Effendi.

“Hampir setahun sudah sejak tahun 2024, ketika saya masih anggota Komisi 4 DPRD Medan untuk izin SLF pun tidak ada bisa ditunjukan.Sampai bangunan aula ini selesai, tapi segala perizinan tidak ada ,” kata Paul.

Ia mengatakan bahwa dari tahun 2024, pihak management hanya menyampaikan akan lakukan pengurusan, tapi tidak juga dilakukan.

“Ini sudah tahun 2025 jadi hampir setahun izin apa pun tidak ada dimiliki hotel ini, selalu berjanji akan mengurus termasuk pemenuhan ruang terbuka hijau pun tidak ada.Berapa kebocoran PAD, serta pengawasan dari OPD Pemko Medan tidak ada patut kita pertanyakan karena ini sudah tindakan pembiaran,” kata Paul.

Dihadapan pihak Komisi 4 DPRD Medan, David mewakili management Grand Central Hotel hanya terdiam serta mengakui kesalahan yang telah dilakukan.

“Kami tidak membela diri, kami tetap salah.Dan ini akan saya kepada pihak management,” katanya.

Sejumlah anggota DPRD Medan lainya yang hadir saat itu pun berang dan menimbulkan kemarahan.

“Sudah terjadi pergantian anggota DPRD Kota Medan.Hampir setahun tidak ada izin sampai semuanya selesai sangat luar biasa sekali.Jangan sampai kami harus menunggu lagi, sebaiknya benahi semua izin-izin hotel,” kata Yusuf Ginting Suka anggota Komisi 4 DPRD Medan saat itu.

Ditempat yang sama, Edwin Sugesti Nasution menyayangkan banyaknya persoalan di hotel tersebut.

“Setahun tanpa izin ini sangat luar biasa.Dan ini tindakan pembangkangan.Belum lagi kami tanyakan persoalan kerjasama kepada pihak ketiga untuk pembuangan sampah, pasti ada kesalahan,” katanya.

Sedangkan, Lailatul Badri menyoroti lemahnya pengawasan dari Pemko Medan karena melakukan tindakan pembiaran.

“Luar biasa sekali hampir setahun izin SLF tidak ada belum lagi izin PBG dan lainya.Kenapa terjadi pembiaran oleh OPD Pemko Medan, ada apa,” katanya.

Pendapat yang sama juga disampaikan, Datok Iskandar Muda dan Zulham Effendi karena hotel tersebut beroperasi tanpa izin.

Namun, tetap saja David mewakili management Grand Central Hotel tak dapat berkata apa pun saat itu yang saat itu tidak bisa mengambil keputusan apa pun.

“Saya tidak bisa mengambi keputusan apa pun disini,” katanya dengan singkat.

Hingga akhirnya Komisi 4 DPRD Kota Medan hanya meminta agar seluruh perizinan dapat dilengkapi.

Dari amatan jurnalx.co.id, akhirnya Komisi 4 DPRD Medan pun tidak lagi melanjutkan pertemuan, serta mendorong OPD Pemko Medan untuk lebih ketat lakukan pengawasan terhadap pendirian bangunan di Kota Medan. (ROM)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Edukasi Tertib Lalu Lintas di Pos Padat Pagi Hari
BERITA

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Edukasi Tertib Lalu Lintas di Pos Padat Pagi Hari

4 November 2025 | 23:47 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan rutin bertajuk Polantas Menyapa saat pos padat pagi, fokus pada...

Read more
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tanjungbalai, H. Hajarul Aswadi dan pengurus
BERITA

Wakil Wali Terima Audiensi Pengurus MUI Kota Tanjungbalai 

4 November 2025 | 23:40 WIB

TANJUNGBALAI II  Bertempat diruangan kerjanya, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota...

Read more
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M dan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H. S.I.K. M.H hadiri acara syukuran HUT Batalyon Infanteri 122/Tombak Sakti ke 61
BERITA

Kapolres Simalungun dan Pematangsiantar Hadiri Syukuran HUT Ke-61 Yonif 122/Tombak Sakti

4 November 2025 | 23:30 WIB

SIMALUNGUN II  Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M dan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M...

Read more
Kondisi rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu.(Foto Ist)
Kebakaran

Si Jago Merah Lahap Rumah Hakim Yang Sidangkan Kasus Korupsi Topan Ginting

4 November 2025 | 21:51 WIB

MEDAN II Si jago merah melahap rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, yang berada di Jalan Pasar II, Komplek...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Edukasi Tertib Lalu Lintas di Pos Padat Pagi Hari

4 November 2025 | 23:47 WIB
BERITA

Wakil Wali Terima Audiensi Pengurus MUI Kota Tanjungbalai 

4 November 2025 | 23:40 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun dan Pematangsiantar Hadiri Syukuran HUT Ke-61 Yonif 122/Tombak Sakti

4 November 2025 | 23:30 WIB
Kebakaran

Si Jago Merah Lahap Rumah Hakim Yang Sidangkan Kasus Korupsi Topan Ginting

4 November 2025 | 21:51 WIB
BERITA

THM HW Helen’s Live Bar Dirazia Polisi, 1 Pengunjung Asal dari Aceh Positif Narkoba

4 November 2025 | 21:35 WIB
BERITA

Pembahasan Raperda KTR Masuk Tahap Finalisasi, Dr Lily MBA : Kita Ada Penambahan Pasal Pembentukan Satgas Untuk Pengawasan

4 November 2025 | 21:22 WIB
BERITA

Sidak ke PT Permata Hijau Palm Oleo, Dewan Pertanyakan Sejumlah Izin Milik Perusahaan

4 November 2025 | 21:13 WIB
BERITA

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI, Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten

4 November 2025 | 20:56 WIB
BERITA

Wesly Bersama Piminan Perbankan Serahkan KUR Secara Simbolis kepada Pelaku UMKM

4 November 2025 | 16:46 WIB
BERITA

Hasil Tinjauan DPRD Medan, Penimbunan Lahan Pembangunan Depo Peti Kemas PT Intercon Terminal Indonesia Belum Miliki Izin

4 November 2025 | 16:25 WIB
BERITA

Dinsos P3A Pematangsianțar Bersama TP PKK Gelar Rapat Persiapan Lomba LBS dan PHBS

4 November 2025 | 14:50 WIB
BERITA

Wesly : Pemko Pematangsiantar dan TPID Berkomitmen Terus Memperkuat Langkah Langkah Pengendalian Inflasi.

4 November 2025 | 14:27 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita