MEDAN II
Komisi 4 DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Columbia Asia di Jalan Listrik, Petisah Tengah, Medan Petisah, kemarin (24/6/2025).
Dalam sidak itu, Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak bersama anggota lainnya Lailatul Badri, Yusuf Ginting, Edwin Sugesti Nasution, Datok Iskandar Muda dan Zulham Effendi tampak berkeliling mengecek layak fungsi setiap bagian rumah sakit bertipe B tersebut.
Dikatakan, Paul bahwa pihaknya ingin mengecek izin PBG, pengolahan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) medis.
Kehadiran pihak Komisi 4 DPRD Medan tersebut diterima langsung oleh Rizal Hospital CEO RS Columbia Asia dan jajaran.
Dalam pertemuan tersebut pihak management RS Columbia Asia memaparkan sistem pengolahan limbah yang sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Namun, Paul berharap agar pihak RS Columbia Asia dapat lebih terbuka dan mampi membangun kolaborasi dengan Pemko Medan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Sebab, Endar mewakili Dinas Lingkungan Hidup saat itu mengeluhkan sulitnya untuk lakukan kordinasi dengan pihak RS Columbia Asia
“Kami dari DLH sangat kecewa dengan RS Columbia Asia, karena sulit untuk lakukan kordinasi terkait dengan penanganan pengolahan limbah. Dan tidak membuat laporan,” keluhnya.
Menyingkapi hal tersebut, pihak RS Columbia Asia mengatakan pihaknya akan selalu terbuka kepada siapa pun.
Sedangkan, Lailatul Badri anggota Komisi 4 DPRD Medan berharap agar pihak RS Columbia Asi didalam penanganan limbah medis agar dapat merujuk kepada aturan pemerintah.
“Merujuk kepada aturan Peraturan Pemerintah (PP) No 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3), tegas dinyatakan bahwa limbah B3 harus diangkut untuk kapasitas 50 kg dua kali sehari.Ini harus dipatuhi dan dapat dijalankan oleh RS Columbia Asia,” katanya. (ROM)





