MEDAN II
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, miris melihat tim Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) yang melakukan survei ke Proyek Jalan Sipiongot Dinas PUPR Sumut sambil off Road.
Imbasnya suasana sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terkait kasus suap Proyek Jalan Sipiongot, Kamis (2/10/2025) sempat hening karena majelis hakim menceramahi Topan Ginting Eks Kadis PUPR Sumut dan Eks Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar, yang juga menjadi tersangka dalam yang sama namun berkas terpisah
Menurutnya hal itu tindakan yang bukan manusiawi, pasalnya masyarakat disana banyak yang masih membutuhkan bantuan, sementara pejabatnya memamerkan kemewahan disana saat melakukan survei jalan sekaligus off road bersama puluhan rombongan Gubernur .
Topan Ginting mengatakan, bahwa kegiatan survei projek jalan Dinas PUPR Sumut tersebut sudah dilaporkan oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Topan mengaku disetujui Gubenur ikut dalam survei tersebut.
Bobby Nasution pada akhirnya ikut bersama puluhan rombongan dalam survei tersebut sekaligus off road.
“Saya melaporkan bahwa saya melakukan survei melaporkan kepada gubernur, saya minta izin akan melakukan survei ruas jalan Sipiongot, dan saja jelaskan. Dan beliau (Bobby Nasution) sampaikan saya ikut,”ucap Topan kepada majelis hakim dipersidangan .
Kemudian Hakim anggota Yusafrihardi Girsang mengknfrontir hal tersebut kepada saksi Rasuli Siregar terkait survei dan Off Road
“Setau saya, itu survei sekalian off road karena jalannya berat,” kata Rasuli.
Kemudian hakim miris mendengar peristiwa survei proyek jalan sipiongot oleh dinas PUPR Sumut yang di barengi dengan kegiatan off road para pejabat.
“Ada pulak survei off road, kalau survei, para pejabat off road yaa? Para pejabat offroad, ada ada aja off road off road off road,” ucapnya.
“Iya” jawab Rasuli.
Sementara kondisi masyarakat disana masih jauh kata sejahtera, makan saja susah jalannya rusak sementara kegiatan off road harus menggunakan mobil yang mewah.
“Yang kelen lewati disitu tidak makan orang itu, rumahnya mau rubuh, iyakan jalannya aja mau hancur,” ucapnya hakim anggota yang kemudian ruang sidang tampak hening seketika mendengar ucapan majelis hakim anggota.
Hakim ketua, Khamazaro Waruwu mengatakan, hal yang sama seperti yang disampaikan rekannya yang merupakan hakim anggota.
“Off road, sementara disana saja banyak penduduk yang tidak makan, rumahnya mau hancur, kalian inikan mau tontonkan kemewahan,” katanya.
Diketahuai yang ikut dalam rombongan survei jalan proyek Dinas PUPR Sumut , Rombongan Gubernur Sumut Bobby Nasution, eks Kapolres Tapsel AKBPYasir Ahmadi, Topan Ginting, Bupati dan lainnya. (ROM)