SIMALUNGUN II
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berumur 32 Tahun bernama Mega Pertiwi warga Huta IV Nagori Dolok Malela Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ditemukan meninggal di perbatasan Saluran Irigasi Huta II Nagori Bandar Siantar dan Huta IV Nagori Dolok Malela Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun pada Sabtu (10/8/2024) pagi pukul 09.00 Wib.
Sumardi alias Bolo, (35) saat sedang melintas di sekitar lokasi mencium bau tidak sedap yang membuatnya penasaran untuk menelusuri sumbernya. Betapa terkejutnya saksi Sumardi ketika menemukan korban sudah meninggal dalam kondisi telanjang dan sudah mulai membusuk, ditutupi dedaunan dan sampah yang menggenang di irigasi.
Saksi Sumardi segera mencari bantuan dari warga sekitar. Tidak berapa lama warga sekitar berbondong-bondong menuju lokasi untuk melihat langsung kejadian tersebut. Di tempat kejadian perkara (TKP), warga menutupi mayat dengan daun pisang sebagai bentuk penghormatan sembari menunggu aparat kepolisian datang.
Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, segera menggerakkan timnya setelah menerima laporan dari Pangulu Bandar Siantar, Toib. Setiba di TKP, para personil memasang garis polisi untuk mengamankan area. Petugas medis dari Puskesmas Bandar Siantar, yaitu Herlina dan Ledina, juga hadir di TKP untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah.
Hasil pemeriksaan medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, yang memperkuat dugaan bahwa kematiannya bukan akibat tindak pidana. Dugaan ini semakin kuat setelah polisi melakukan interogasi terhadap keluarga korban.
Dari hasil interogasi, Satiran dan Sumiati selaku orangtua korban mengatakan korban menderita penyakit epilepsi selama dua tahun terakhir. Pada hari Jumat (9/8/2024) korban masih sempat mengantarkan anaknya ke sekolah dan siang harinya pukul 14.30 WIB korban masih dilihat ayahnya berada dirumah mereka.
Pada sore hingga malam harinya korban tidak kelihatan sehingga keluarga mulai khawatir. Namun, mereka tidak langsung melapor ke pihak berwajib karena keluarga mengira korban pergi ke rumah bibinya di Tebing Tinggi untuk mencari pekerjaan. Namun
Kekhawatiran tersebut berubah menjadi kesedihan mendalam ketika mereka akhirnya mengetahui mayat yang ditemukan di saluran Irigasi tersebut adalah korban setelah dipastikan langsung ayahnya, Satiran, yang mengenali wajah putrinya di TKP.
Menyadari riwayat penyakit epilepsi yang diderita korban, keluarga menerima dengan ikhlas kenyataan bahwa kemungkinan besar korban meninggal disebabkan penyakit tersebut. Keluarga pun membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi.
Kapolsek pun menyerahkan jenajah korban kepada keluarga untuk dibawa pulang ke rumah duka di Huta IV Nagori Dolok Malela untuk disemayamkan.
Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, mengonfirmasi mengatakam kasus ini ditutup sebagai kasus non-pidana, mengingat tidak adanya indikasi kekerasan yang terlibat.
“Kejadian menjadi pengingat bagi warga untuk selalu waspada dan menjaga anggota keluarga yang memiliki kondisi kesehatan yang rentan, seperti epilepsi, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” Pungkas AKP Esron. (Fred)