MEDAN II
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda & Mahasiswa Sumut ( APMSU) mendesak kepada Kejaksaan Tinggi ( Kajati) Sumut yang telah diamanahkan, Harli Siregar untuk segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Toba karena tidak mampu menuntaskan adanya dugaan korupsi di Kabupaten Toba.
“Kami memiliki sebauah harapan baru untuk rasa keadilan di Toba.Dan membutuhkan sikap tegas dari Bapak Harli Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang baru untuk segera mencopot Kepala Kejari Toba yang terkesan membiarkan maraknya dugaan korupsi.Untuk itulah kami minta segera buat gebrakan di Sumatera Utara,” kata Jonny Kerro Manulang Kordinator Aksi saat berorasi di halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (10/7/2025) di Jln Jenderal Besar A.H.Nasution, Pangkalan Mansyur, Medan Johor.
Dalam aksinya massa membawa spanduk putih bertuliskan ” Mendesak Kejatisu Copot Segera Kajari Kab Toba, Segera ! dan beberapa tuntuntan lainya.
Dikatakan, masaa bahwa pihaknya merasa prihatin atas buruknya penegakan hukum yang terjadi di Kabupaten Toba, khususnya oleh Kejaksaan Negeri Toba yang dinilai tidak serius dan bahkan terkesan membiarkan berbagai praktik dugaan korupsi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terjadi.
“Berbagai media sudah melansir adanya dugaan gratifikasi di Dinas Pendidikan Kabupaten Toba atau uang ketok anggaran sebesar Rp 100 juta kepada oknum legislatif,” ucap massa.
Juga, adanya dugaan korupsi di Dinas Pariwisata Kabupaten Toba adanya pekerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi pada pelaksanaan DAK Fisik.
“Belum lagi di Dinas Kesehatan Kabupaten Toba adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pembangunan fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas Aek Natolu,” kata Jonny.
Namun hingga saat ini, sambung Jonny tidak ada satu pun langkah serius dari Kepala Kejaksaan Negeri Toba untuk menuntaskan dan menindak tegas dugaan korupsi tersebut.
“Kami melihat Kejari Toba justru terkesan tutup mata dan tidak peduli.Ini menimbulkan kecurigaan publik tentang kemungkinan adanya pembiaran atau bahkan konflik kepentingan. Untuk itulah kami mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) untuk segera mencopot Kepala Kejari Toba karena tidak mampu menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan tegas,” ucap Jonny yang disambut teriakan massa.
Dalam hal ini, massa APMSU menyatakan agat Kajatisu Sumut segera mengambil alih penanganan seluruh dugaan kasus korupsi di Kabupaten Toba.
Aksinya, massa ini hanya berlangsung singkat, tapi menyatakan akan mengelar aksi yang lebih besar bila belum tindakan apa pun dari pihak Kejatisu.
“Jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, kami akan melakukan aksi lanjutan yang besar. Dan kami akan melaporkan secara resmi ke Jaksa Agung RI serta Komisi Kejaksaan,” tutup massa seraya meninggalkan area lokasi. (ROM)