SIANTAR
Sebagaimana setiap menyambut Perayaan Natal dan Tahun Baru, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Siantar menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di Hotel atau Penginapan kelas melati dan kos kosan, Sabtu (12/12/2020) malam dimulai sekira pukul 21.00 Wib.
Saat itu kondisi cuaca buruk turunnya hujan tetapi razia pekat dipimpin Kepala Bidang Sosial (Kabid Sosial) Drs. Risbon Sinaga tetap menggelar dengan mengawali ke Kos Kosan Anwar di Jalan Mawar, Kecamatan Siantar Barat. Dimana seorang wanita terjaring tidak memiliki kartu identitas atau KTP dan menyimpan satu botol minuman keras jenis Orang Tua (OT).
Selanjutnya dari Penginapan Sikhar Graha atau Sikhar Golden Star di Jalan Viyata Yudha, Kecamatan Siantar terjaring 2 pasang bukan suami isteri. Setiba di Penginapan Sikhar 2 Est House yang juga di Jalan Viyata Yudha terdapat dua orang wanita nekat kabur dari seng kamar lantai dua, begitupun Tim Dinsos P3A yang juga melibatkan seorang personil Denpom I/1 Pematangsiantar dan dua personil Sat Binmas serta tiga personil Satres Narkoba Polres Siantar menjaring dua pasang.
Lalu 2 pasang dari Penginapan Togos di Jalan Saribudolok, Kecamatan Siantar Marihat, di Hotel Hotel Alexander Jalan Saribudolok terjaring satu pria dan dua wanita didalam satu kamar. Dari Hotel Binnaling Jalan Cornel Simanjuntak 1 pasang, dari kos kosan Bancin Jalan Danau Ranau, Kecamatan Siantar Timur 1 orang wanita dan 3 orang, Penginaan Tamaria Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur 2 pasang dan Hotel Mutiara Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Siantar Utara 3 pasang.
Kepala Bidang (Kabid) Sosial Dinsos P3A Kota siantar, Drs. Risbon Sinaga ditemui diruangan kerjanya mengatakan penggelaran razia pekat itu menindaklanjuti surat perintah Kepala Dinsos PA untuk membersihkan pasangan bukan suami isteri dan tidak memiliki KTP di Penginapan atau Hotel kelas melati, kos kosan dan tempat hiburan malam menyambut Perayaan Natal dan Tahun Baru.
Razia pekat itu tidak hanya para pegawai Dinsos P3A Kota Siantar saja tetapi juga melibatkan para anggota TKSK dan Tagana dibawah naungan Dinsos P3A Kota Siantar kemudian perwakilan personil Polres Siantar yakni Sat Binmas dan Satres Narkoba serta Denpom I/I Pematangsiantar.
“Razia Pekat ini merupakan kegiatan rutin di Dinsos P3A Kota Siantar. Kita juga libatkan personil Polres Siantar dan Denpom I/I Pematangsiantar mana tahu ada ditemukan minuman keras, narkoba dan kriminalitas apalagi antisipasi keterlibatan personil Polri atau TNI karena itu tidak ranah Dinsos P3A Kota Siantar,”ujar Risbon.
Risbon menjelaskan dari hasil razia pekat itu ada diamankan sekitar 25 pasangan bukan suami isteri dan tidak memiliki KTP untuk dilakukan pendataan, pembinaan dan membuat surat pernyataan sehingga tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Dari semua yang terjaring itu tidak hanya dari Kota Siantar melainkan juga dari Kota Siantar. Kami mengharapkan supaya tidak mengulangi perbuatan itu lagi dikemudian harinya karena kita akan gencar lakukan razia pekat. Sudah jelas di agama mana pun dilarang bersama bukan suami isteri bersama didalam kamar,”jelas Kabid Sosial itu.
Lebih lanjut, Risbon membenarkan adanya dua orang wanita dan seorang pria terjaring didalam satu kamar di Hotel Alexander Jalan Saribudolok, Kecamatan Siantar Marihat nekat kabur menggunakan mobil xenia. “Ketiga nya kabur saat kita percaya mengikuti dari belakang untuk diamankan ke Kantor Dinsos P3A Siantar. Padahal KTP dan barang barang bawaan seperti baju dan celana dalam ketiga orang itu sudah sempat kita amankan,”kata Risbon Sinaga mengakhiri.
Sementara itu sesuai informasi yang berhasil dihimpun, sesuai KTP salah satu wanita yang nekat kabur itu merupakan warga Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan





