HUMBAHAS II
Lembaga Bantuan Hukum Martin Manurung Centre (MMC) bersama Rosintan Nababan datangi Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), Senin (15/1) untuk mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus kematian putri mereka, Lisna Manurung.
“Kita mendatangi tim penyidik Polres Humbang untuk mempertanyakan laporan klien kami, Rosintan Nababan, atas kematian putrinya,” kata Benri Pakpahan, Penasehat Hukum dari LBH MMC, usai keluar dari ruangan Reserse dan Kriminal Polres Humbahas kepada wartawan.
Menurut Benri, kematian Lisna Manurung (30) ditanggal 26 Desember 2023 di Desa Lobu Tolong, Habinsaran, Kecamatan Paranginan, ada dugaan karena pembunuhan, bukan bunuh diri.
Bennri mengatakan bersama keluarga korban sudah bertemu penyidik, dan penyidik sudah memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), dan akan dilakukan ekshumasi atau gali kubur terhadap korban Lisna Manurung guna kepentingan penyidikan.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat bekerja dengan baik demi keadilan hukum buat keluarga. Semoga ekshumasi dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” ungkap pengacara asal Pulau Samosir itu.
Sementara, Rosintan Br Nababan ibu almarhum mengatakan, hingga saat ini dirinya menyakini kematian putrinya disebabkan pembunuhan.
Informasi terkait proses kematian putrinya sangat rancu dan tidak dapat diterima akal. Hal inilah yang membuat kecurigaan penyebab kematian Lisna Manurung.
“Ada bilang mati bunuh diri di dapur, terjatuh di kamar mandi. Tapi putri saya pernah bertelepon hidungnya sampai berdarah akibat dipukul suaminya. Inilah yang membuat kecurigaan kematian Lisna,” ujar Rosintan.
Rosintan berharap pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini, agar rasa penasaran pihak keluarga segera terjawab.
Sebelumnya, Senin (8/1) Rosintan Br Nababan bersama kuasa hukum Bennri Pakpahan mendatangi Mapolres Humbahas.
Hal ini dilakukab karena curiga atas kematian putrinya, Lisna Manurung.
“Kedatangan kami ke Polres Humbahas sebagai penasehat hukum dari ibu yang bernama Rosintan Nababan dimana ada dugaan pembunuhan yang terjadi pada tanggal 26 Desember 2023 yang lalu di Desa Lobu Tolong Habinsaran, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbahas,” ujar Benri Pakpahan saat itu.
Kematian Lisna Manurung diakibatkan adanya dugaan pembunuhan. Bukan seperti yang awal beredar di masyarakat sekitar yakni bunuh diri dan jatuh di kamar mandi.
“Ada dugaan pembunuhan terhadap putri ibu ini yang bernama Lisna Manurung. Kami sudah membuat laporan ke Polres Humbahas hari ini,” tuturnya.
Ibu almarhumah bernama Rosintan Nababan menceritakan, sekitar pukul 17.00 WIB pada tanggal 26 Desember 2023 dirinya menelepon putrinya, tapi nomor putrinya tidak aktif.
Sekira pukul 18.00 WIB, adik korban yang tengah berada di Banten menelepon ibunya sembari menyampaikan agar melihat kondisi kakaknya atau kondisi almarhumah.
Beberapa saat kemudian, ada tetangga almarhumah menelepon ibu almarhum bahwasanya Lisna Manurung sudah meninggal dunia.
“Setelah itu ibu almarhumah langsung pergi melihat kondisi putrinya. Setibanya di rumah almarhum, ibunya sudah melihat bahwa mayat sudah dipakaikan kebaya dan dibedaki,” kata Benri.
Penyebab kematian Lisna Manurung simpang siur. Ada yang mengatakan karena jatuh di kamar mandi, meninggal di dapur bahkan ada juga informasi yang menyebutkan akibat bunuh diri.
“Ibu ini (Rosintan Nababan) juga tidak diperkenankan saat merapat ke mayat karena harus menunggu mayat dibedaki. Informasi awal dari keluarga suami almarhumah yang kebetulan berada di situ mengatakan meninggal karena jatuh di kamar mandi,” terangnya.
“Ditanya lagi suaminya almarhum, ia sebutkan bahwa Lisna meninggal di dapur,” kata Benri.
Namun, kata Benri kejanggalan terlihat dari kondisi leher almarhumah setelah meninggal dunia.
Keluarga Lisna Manurung yang datang dari Tarutung setelah mengetahui informasi tersebut langsung mengecek lehernya sembari mengabadikannya dalam bentuk video.
“Pada bagian leher, ada seperti bekas jeratan tali dan ada seperti bekas kuku,” ungkapnya.(ROM)