SIMALUNGUN
Dirampok diwilayah Kabupaten Batubara, Sahlan (51) supir truk bermuatan ikan disekap dan ditodong pisau lalu dibuang ke wilayah Kabupaten Simalungun tepatnya Perkebunan Karet PT. Bridgestone yang terletak di Dolok Ulu, Kecamtan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun hari Rabu (22/1/2020) pagi sekira pukul 09.00 Wib.
Sahlan ditemui di Kantin Kompleks Mako Polsek Serbelawan mengatakan awalnya pagi dini harinya sekira pukul 03.00 Wib Sahlan bersama kerneknya Abduh mengambil ikan jenis teri milik Ismail sebanyak 20 keranjang sekitar 2 ton dan sotong milik Budi sebanyak 14 fiber dari Sungai Padang kemudian ikan teri akan diantarkan ke Pajak Seram Jalan Sambu sedangkan ikan sotong di antar ke Pasar Lima Marelan, Kota Medan menggunakan truck Canter 136 HDL BK 8740 L milik Budi.
Selesai muat ikan teri dan Sotong mengemudikan truk itu lalu berjarak dua kilometer Sahlan memberhentikan lanju truk itu didekat rumah Abduh karena Abduh mau mandi ke rumahnya. Melihat Abduh sudah turun dan berjalan ke rumahnya, Sahlan pun menyempatkan tidur didalam truk itu. Sekitar 30 menit Sahlan terbangun dan terkejut melihat satu unit mobil Avanza berwarna putih sudah berhenti menghalangi truknya.
Mellihat itu Sahlan pun mau turun dari pintu sebelah kiri tapi seorang pelakuk langsung menyekap lehernya dan menodong sebuah pisau. Tidak itu saja, empat orang pelaku lainnya juga keluar dari dalam mobil itu. Salah satu pelaku menyuruhnya jangan melawan karena akan dimatikan dan kepalanya ditembak. “Jangan melawan kamu, kalau kamu melawan aku matikan kamu. Aku dor kepalamu,”ujar Sahlan mengulangi ancanaman pelaku.
Para pelaku itu pun memaksa Sahlan keluar dari dalam truknya itu dan dimasukkan ke bangku dua mobil Avanza warna putih. Saat itu para pelaku menutup dan mulut Sahlan menggunakan Handuknya bahkan handuk itu dilakban. Tidak itu saja, kedua tangan Sahlan diikat dengan tali pingang milik Sahlan dan tali bot yang diambil dari truck.
Para pelaku itu mengambil paksa barang barang Sahlan berupa dompet warna coklat yang didalamnya KTP, SIM B II Umum, uang Rp6,5 juta, Hp samsung dan jam tangan. Pagi harinya sekira pukul 09.00 Wib para pelaku itu memberhentikan laju mobil yang dikemudikan dan membuang Sahlan diareal Perkebunan Karet PT. Bridgestone yang terletak di Dolok Ulu, Kecamtan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Mengetahui para pelaku itu sudah kabur, Sahlan pun berhasil membuka sekapan lakban di mulutnya sehingga perlahan lahan juga berhasil ikatan di kedua tangannya. Selanjutnya Sahlan berjalan kaki sejauh kurang lebih 300 meter dan bertemu seorang laki laki yang sedang duduk duduk di tempat penimbangan getah (Latex) milik PT. Bridgestone dan Sahlan menceritakan telah dirampok.
Laki laki itu pun memanggil seorang warga ketepatan mengendarai sepedamotor dan meminta mengantarkan Sahlan ke Pos Polisi(Pospol) Purba Sari lalu personil Pospol itu mengantarkan Sahlan ke Mako Polsek Serbelawan. “Aku dirampok didaerah Batubara lalu dibuang ke Simalungun ini dengan disekap serta kepala ku ditodongkan pisau. Ada lima orang pelaku tapi yang sempat ku lihat salah satu pelaku berciri-ciri badan besar berkulit putih, berbaju merah dan bercelana pendek. Barang barang ku termasuk uang Rp6,5 juta dibawa kabur para pelaku itu,”kata Sahlan mengakhiri.
Sementara itu Kapolsek Serbelawan Akp Bambang Priyatno S.sos melalui Kanit Reskrim IPDA Fritsel G Sitohang SH dikonfirmasi mengatakan setelah mendengarkan cerita Sahlan tersebut pihaknya langsung membawa melakukan olah TKP dan ditemukan ternyata di Blokk Z 23 Perkebunan Karet PT Briedgeston.
Dari hasil olah TKP, Ptrisel menambahkan dari lokasi ditemukan barang bukti satu buah Tali pingang, satu buah pelastik berwana putih garis hitam, beberapa potongan Lakban,dan selop jepit berwarnah hitam sebelah kiri yang diduga milik pelaku
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Polres Batubara karena lokasi perampokan disana sedangkan wilayah kita hanya tempat di turunkanya korban,”kata Pritsel singkat.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan