Media Online Jurnal X
Senin, 6 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
Terdakwa Mangara Sakkot Sihombing diborgol Petugas Walta untuk ditahan ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Terdakwa Mangara Sakkot Sihombing diborgol Petugas Walta untuk ditahan ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Direhab Polisi, Hakim Perintahkan Residivis Shabu Ditahan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
14 Maret 2022 | 20:40 WIB
in Narkoba, Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa Mangara Sakkot Sihombing yang direhabilitasi penyidik Satres Narkoba Polres Siantar dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ternyata diperintahakan untuk ditahan oleh Majelis Hakim Diketuai Irwansyah P Sitorus SH, MH.

Perintah penahanan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Irwansyah P Sitorus SH, MH didampingi dua anggota hakim, Rahmat Hasibuan SH dan Renni P Ambarita SH dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Senin (14/3/2022).

Hakim dalam pertimbangannya menyebutkan, jika tidak ada surat pemberitahuan dari penuntut umum tentang status Rehabilitasi terdakwa. Mengingat masa rehabilitasi juga berakhir, Senin (14/3/200).

Selain itu, terdakwa juga sudah merupakan residivis, berulangkali melakukan tindak pidana yang sama terkait narkotika. Maka memperintahkan agar terdakwa segera ditahan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

JPU Ester Lauren Harianja menuntut hukuman Mangara Sakkot warga jalan Pendidikan Siantar Utara dituntut 1 tahun penjara dan direhabilitasi didalam Lapas dikurangi dengan masa rehabilitasi yang telah dijalani.

Terdakwa Mangara dinyatakan bersalah melanggar pasal 127 (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika. Sejak ditangkap pada Jumat, 10 Desember 2021 di depan rumahnya dengan barang bukti 0,13 gram sabu.

Usai penetapan hakim, Petugas Pengawal Tahanan (Walta) Surya Pranata langsung memborgol terdakwa tetapi tidak membawa ke ke Yayasan Mercusuar Doa Sibatu-batu melainkan ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

“Sidang ditutup dan akan kembali dibuka hari Senin (21/3/2022) dengan agenda pembacaan putusan hukum terdakwa,” pungkas Ketua Majelis Hakim Irwansyah P Sitorus SH, MH.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

Tersangka K alias I beserta barang bukti
Narkoba

Kejar Kejaran Bak Film Action, Polres Tanjungbalai Tangkap Pria Asal Labura Bawa Sabu

6 Oktober 2025 | 11:02 WIB

SIMALUNGUN II Kejar kejaran bak Film Action, Polres Tanjungbalai melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba berhasil tangkap seorang pria asal...

Read more
Jembatan Penyeberangan Pasar Horas di Jalan Merdeka Dibongkar
BERITA

Pembongkaran Jembatan Penyeberangan Jalan Merdeka Awali Perobohan Gedung IV Pasar Horas

6 Oktober 2025 | 09:35 WIB

PEMATANGSIANTAR II Perobohan Gedung IV Pasar Horas diawali pembongkaran jembatan penyeberangan di Jalan Merdeka Pematangsiantar, yang menghubungkan Gedung III dan...

Read more
Timsus Dayok Mirah saat penindakan sepedamotor knalpot brong
BERITA

Patroli Hingga Subuh, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Tindak 5 Sepedamotor Knalpot Brong

6 Oktober 2025 | 08:14 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah melaksanakan patroli hingrga subuh yang dimulai dari hari Minggu malam...

Read more
IPDA H. Matondang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukadame Aiptu P. Simanjuntak menyelesaikan percobaan pencurian dengan problem solving
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Percobaan Pencuian di Pasar Dwikora dengan Problem Solving

6 Oktober 2025 | 07:45 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Perwira Pengawas (Pawas) IPDA H. Matondang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukadame Aiptu P....

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Kejar Kejaran Bak Film Action, Polres Tanjungbalai Tangkap Pria Asal Labura Bawa Sabu

6 Oktober 2025 | 11:02 WIB
BERITA

Pembongkaran Jembatan Penyeberangan Jalan Merdeka Awali Perobohan Gedung IV Pasar Horas

6 Oktober 2025 | 09:35 WIB
BERITA

Soal Penanganan Dugaan Kasus Bansos Korupsi di Samosir, Praktisi Hukum Dwi Ngai Sinaga Ingatkan Integritas Jaksa

6 Oktober 2025 | 08:28 WIB
BERITA

HUT ke-80 TNI, Robi Barus Minta Pemko Medan Libatkan TNI Menjaga Keamanan Rakyat

6 Oktober 2025 | 08:25 WIB
BERITA

Soal Kebisingan Live Musik Coju Coffe, Warga Diminta Ajukan Surat Pengaduan ke DPRD Kota Medan

6 Oktober 2025 | 08:23 WIB
BERITA

Politisi PDI Perjuangan Agus Setiawan Bantu Korban Kebakaran di Jalan Asia Mega Mas

6 Oktober 2025 | 08:20 WIB
BERITA

2 Warga Terluka Akibat Bentrok Ormas di Perumnas Mandala, Sejumlah Personil Polisi Bersiaga

6 Oktober 2025 | 08:16 WIB
BERITA

Patroli Hingga Subuh, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Tindak 5 Sepedamotor Knalpot Brong

6 Oktober 2025 | 08:14 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Percobaan Pencuian di Pasar Dwikora dengan Problem Solving

6 Oktober 2025 | 07:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Sipinggol Pinggol

5 Oktober 2025 | 22:46 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Dugaan Keributan di Jalan Kain Batik

5 Oktober 2025 | 22:36 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Rutin di Objek Wisata, Situasi Kamtibmas Kondusif

5 Oktober 2025 | 22:17 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita