Media Online Jurnal X
Kamis, 30 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak berikan keterangan kepada wartawan usai pimpin prarekontruksi di THM Jalan Rakutta Sembiring

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak berikan keterangan kepada wartawan usai pimpin prarekontruksi di THM Jalan Rakutta Sembiring

Dirresnarkoba Polda Sumut Pimpin Prarekonstruksi THM di Pematangsiantar, Ungkap Pemasok Ekstasi DPO Perempuan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
25 Juli 2025 | 00:26 WIB
in Narkoba, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H pimpin langsung penggelaran prarekonstruksi salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Pematangsiantar tepatnya di Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (24/07/2025) siang.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H menyampaikan bahwa kegiatan prarekonstruksi bertujuan untuk menyinkronkan keterangan para saksi dan tersangka yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan fakta yang terjadi di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa adegan demi adegan yang terjadi di lokasi kejadian benar-benar tergambarkan secara utuh dan sesuai fakta agar menjadi bukti hukum yang kuat dalam proses peradilan,” jelas Dirresnarkoba.

15 Adegan Diperagakan, Terungkap Tiga Fakta Penting

Kombes Pol Jean Calvijn menambahkan dalam prarekonstruksi tersebut, diperagakan 15 adegan, yang terdiri dari 14 adegan utama berdasarkan keterangan dalam BAP, dan satu adegan tambahan yang ditemukan selama proses berlangsung.

Dari rangkaian adegan itu, tim penyidik mencatat tiga poin krusial yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran ekstasi, serta mengarah pada pengungkapan jaringan pemasok yang lebih besar.

1. Pemesanan Ruang KTV oleh Tersangka SG. Dimana, Tersangka SG diketahui memesan ruang karaoke (KTV) melalui seorang pramusaji di THM tersebut. Pemesanan dilakukan dengan sengaja dan direncanakan untuk menjadi tempat transaksi narkotika. Penyidik akan memanggil pihak manajemen tempat hiburan tersebut, termasuk resepsionis dan pramusaji, untuk dimintai keterangan.

2. Transaksi Narkoba Melalui DPO Perempuan. Dimana tersangka SG diketahui sebagai pengunjung menjalin komunikasi aktif dengan seorang perempuan inisial I (dalam lidik), yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Perempuan tersebut diduga berperan sebagai pemasok ekstasi.

Transaksi dilakukan di lokasi pengganti DKK Square. SG menyerahkan uang tunai sebesar Rp1.250.000 untuk membeli lima butir ekstasi, dengan harga per butir Rp250.000. SG berencana menjual kembali ekstasi tersebut dengan harga Rp300.000 per butir, yang mengindikasikan motif keuntungan dalam aktivitas peredaran narkotika.

3. Keterlibatan Jaringan DPO Lain

Selain I, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang masih satu jaringan, yakni seseorang yang disebut-sebut pernah diminta mengambil barang dari seorang DPO lainnya, yang disebut sebagai DPOX.

“Pola jaringan seperti ini menunjukkan adanya sistem distribusi dan peran yang terstruktur. Kita masih dalami semua nama dan peran yang disebutkan,” ungkap Dirresnarkoba.

Penangkapan Tersangka SG di Lokasi THM

Sebelumnya, pada Senin (21/07/2025) sekira pukul 02.30 WIB, Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menangkap SG alias SGB (28) di THM EvoStar setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba.

Setelah melakukan pengintaian petugas sigap langsung melakukan penindakan saat SG kembali ke ruang karaoke dan memperlihatkan ekstasi yang hendak dijual. Barang bukti yang disita berupa: 1 bungkus plastik klip bening berisi 5 butir ekstasi, terdiri dari 3 butir berwarna kuning dan 2 butir berwarna hijau.

“Dalam pemeriksaan, SG mengakui ekstasi tersebut diperolehnya dari I dengan harga Rp250.000 per butir. Ia berencana menjualnya kembali untuk memperoleh keuntungan,’tegasnya.

Dirresnarkoba mengungkapkan bahwa SG sempat menerima pesan WhatsApp dari pemasoknya yang berbunyi: “Bang rajia, keluar dulu kalian orang Polda, hapus chat semua bang.” Pesan tersebut diduga dikirim saat pihak pemasok menyadari adanya operasi kepolisian di lokasi.

Pengejaran DPO dan Evaluasi THM

Saat ini, SG telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara, tim sedang melakukan pengejaran terhadap DPO I dan pihak lain yang telah diketahui identitasnya.

Terkait status operasional THM EvoStar, polisi menyatakan bahwa pemasangan garis polisi dilakukan hanya untuk kepentingan prarekonstruksi.

“Kini garis polisi sudah dilepas namun di pintu room KTV tersebut masih terpasang ,kami tetap mengevaluasi peran tempat hiburan malam ini. Jika ditemukan bukti kuat bahwa lokasi digunakan secara aktif dalam peredaran narkoba, tindakan tegas akan kami ambil,” tegas Kombes Calvijn.
Komitmen Pemberantasan Narkoba di Pematangsiantar.

Dirresnarkoba juga menyoroti kondisi Kota Pematang Siantar yang menurutnya masih menjadi wilayah rawan peredaran narkotika, termasuk keberadaan loket dan barak narkoba yang masih dikeluhkan masyarakat melalui media sosial dan pemberitaan.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kasat Narkoba yang baru. Kita akan bekerja sama erat dengan Polres Pematangsiantar untuk menuntaskan jaringan ini,” pungkas Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengunjungi keluarga korban kebakaran di Jalan Ahmad Yani Gang Udang
BERITA

Wesly Kunjungi Korban Kebakaran Rumah di Gang udang

30 Oktober 2025 | 22:09 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengunjungi keluarga korban kebakaran di Jalan Ahmad Yani Gang Udang Kelurahan...

Read more
Ibu dan anak kandung diduga pelaku penggelapan mobil rental diapit Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama tim
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Ibu dan Anak Kandung Diduga Gelapkan Mobil Rental

30 Oktober 2025 | 21:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos berhasil menangkap seorang ibu...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Marihat Bripka Asril Manurung melakukan mediasi permasalahan warga binaan di Jalan Melanthon Siregar
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Mediasi Permasalahan Warga Binaan di Jalan Melanthon Siregar

30 Oktober 2025 | 21:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polseķ Sianțar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Marihat Bripka Asril Manurung melakukan mediasi permasalahan warga binaan di...

Read more
habinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane melaksanakan kegiatan patroli dan sambang di Loket Bus, Jalan Sisingamangaraja
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Sianțar Utara Sambang Kamtibmas di Loket Bus Sejahtera

30 Oktober 2025 | 21:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane melaksanakan kegiatan patroli dan sambang di...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Gelar “Curhat”, Kapolrestabes Medan Terima Keluhan Warga Sunggal Soal Narkoba dan Minta Aktifkan Poskamling

30 Oktober 2025 | 22:19 WIB
Medan

Pencuri Steling Burger di Medan Tembung Nangis Saat Ditangkap Polisi, Dua Rekannya Diburu

30 Oktober 2025 | 22:16 WIB
BERITA

Wesly Kunjungi Korban Kebakaran Rumah di Gang udang

30 Oktober 2025 | 22:09 WIB
BERITA

Resmikan Dapur SPPG Polres Taput, Wakapolda Sumut : Semoga Bisa Memberikan Manfaat Bagi Anak Anak di Taput dan Jadi Contoh Bagi Polres Lainnya

30 Oktober 2025 | 21:57 WIB
LAKA LANTAS

3 Anggota Personel Poldasu di Sel Patsus Buntut Tabrak Pejalan Kaki Usai Pulang Pesta Miras di HW Tiger Club Medan

30 Oktober 2025 | 21:53 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Smart Board TA 2024, Kejati Sumut Geledah Kantor Disdik dan BPKPD Tebing Tinggi

30 Oktober 2025 | 21:49 WIB
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Ibu dan Anak Kandung Diduga Gelapkan Mobil Rental

30 Oktober 2025 | 21:16 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Mediasi Permasalahan Warga Binaan di Jalan Melanthon Siregar

30 Oktober 2025 | 21:07 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Sianțar Utara Sambang Kamtibmas di Loket Bus Sejahtera

30 Oktober 2025 | 21:02 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Kompak Gotong Royong Bersama Warganya

30 Oktober 2025 | 19:43 WIB
BERITA

Potensi Pendapatan Banyak Belum Terserap di Sumut, Ihwan Ritonga : Kita Segera Membentuk Pansus PAD

30 Oktober 2025 | 19:07 WIB
BERITA

Politisi PDI Perjuangan Hasyim SE Dan Cetiya Perdana Cendana Gelar Baksos

30 Oktober 2025 | 19:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita