SIANTAR
Merajalela nya pencurian barang dagangan didalam kios para pedagang Pasar Dwikora Parluasan tanpa ada pengerusakan membuat Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (Dirut PD.PHJ) Kota Siantar, Bambang Wahono angkat bicara.
Dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp (WA), Dirut PD PHJ Kota SIantar, Bambang Wahono mengatakan pencurian barang dagangan milik para pedagang Pasar Dwikora Parluasan tidak akan didiamkan nya begitu saja tetapi akan menindak tegas oknum pelaku sesuai hukuman yang berlaku.
“Pastikan kita akan tindak tegas pelakunya seperti hukuman,”ujarnya.
Bambang menegaskan pihaknya juga akan menyerahkan kepolisi dan lakukan pemecatan bila terungkap oknum pelaku merupakan petugas jaga malam di Pasar Dwikora Parluasan tersebut. Karena penjaga malam ditugaskan harus menjaga dagangan mili pedagang, bukan malah merugikan.
“Saya akan langsung serahkan ke Kepolisian dan dipecat bila pelaku nya itu petugas jaga malam. Ini pernah terjadi bulan Desember Tahun lalu ketahuan dan saya sereahakn ke kepolisian lalu dipecat,”tegasnya.
Lebih lanjut, Bambang menambahkan kutipan dalam masa Perayaan Natal dan Tahun Baru sama sekali tidak ada diarahkan dari jajaran Direksi di PD PHJ Kota Siantar. “Direksi jajaran PD PHJ tidak pernah ada arahan untuk kutipan dalam masa Natal dan Tahun Baru,”kata Bambang Wahono mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post