TANJUNG BALAI II
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjung Balai melakukan penertiban terhadap angkutan penumpang umum yang parkir di bahu jalan serta pengaturan lalu lintas, Selasa, (8/4/2025) sekitar pukul 09.00 Wib yang dipusatkan sejumlah terminal angkutan umum di sepanjang Jalan Jend. Sudirman.
Kegiatan dipimpin langsung Kabid Angkutan Dishub Hasan Basri SH, dan Kabid Lalu Lintas, Ade Indra Prazha, SIP, bersama 8 personel Dishub lainnya dengan total personil yang ada pada kegiatan ini berkisar puluhan orang.
Penertiban tersebut dilakukan secara bertahap di berbagai titik, dimulai dari Terminal Bus PT Rajawali Citra Transportasi, kemudian berlanjut ke Terminal PT Sepadan Horas, PT Rapi Transportasi, CV Mandiri Abadi Tour Travel, CV Merpati Tour, hingga ke terminal milik PT Almasar, KUPJ-SU, Ira Trans, dan terakhir di PT Pelita Paradep Travel.
Dalam kegiatan ini, petugas menyampaikan imbauan kepada para supir dan petugas loket agar tidak lagi memarkirkan kendaraan di bahu jalan untuk menunggu penumpang, hal ini dilakukan guna mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pada pengguna jalan.
Selain penertiban, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar terminal untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dan seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan terkendali. (TF)