MEDAN II
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengelar Pra Rekontrusi D’ Red KTV & Club pada, Selasa (27/5).
Dimana, sehari sebelumnya, Senin (26/5) juga digelar pra rekontruksi Dragon KTV.
Namun, untuk keterangan hasil pra-rekonstruksi D’ Red KTV & Club yang berada di Jln Gagak Hitam, Kompleks Seroja Permai, Sunggal, Medan Sunggal hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari Polda Sumut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jeal Calvin Simanjuntak, Jumat (30/5) saat dichat via WA belum memberikan keterangan apa pun.
Namun, diakun instagram milik ditresnarkoba_sumut tertulis ; Dibalik gelap dan dentuman musik malam Tempat Hiburan Malam ( THM) D’ Red KTV & Club operasi senyap telah disiapkan.Bukan oleh para penikmat hihuran malam, melainkan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara yang telah lama.
Setelah berminggu-minggu penyelidikan, informasi krusial akhirnya mengarah ke titik terang, D ‘Red KTV bukan hanya tempat karaoke biasa, melainkan markas tersembunyi peredaran ekstasi yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi pra rekontruksi, tim Direktorat Reserse Narkoba memetakan peran pelaku, jalur masuk narkoba, hingga pola intimidasi oleh preman bayaran.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jeal Calvin Simanjuntak bahwa pihaknya tidak akan berhenti memutus mata rantai jaringan terputus.
“Saya mengapreasi kerja keras seluruh tim dan masyarakat.Mari kita jaga kota ini bersama-sama.Medan harus aman, bersih dari narkoba, dan bebas premanisme,” tulisnya.
Sebelumnya, sebagaimana dilansir Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek tempat hiburan malam D’Red KTV & Club, Jalan Gagak Hitam/Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal.
Dari lokasi, seorang pelayan diskotek dan dua orang pria diduga sebagai sekuriti ditangkap.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, waiters tersebut ditangkap karena kedapatan diduga menjual ekstasi kepada pelanggan secara terang-terangan.
Sedangkan 2 orang pria yang mengaku sebagai sekuriti ditangkap karena menghalangi petugas.
“Itu dijual salah satu waiters dan diambil oleh salah satu orang yang berada di lobby. Kami berhasil membawa, namun ada 2 orang diduga ngakunya sekuriti, tapi kami cek dia direkrut tidak sesuai SOP dan menghalangi petugas saat penangkapan,” kata Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (19/5/2025).
Ia mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan 2 kali yakni Kamis 15 Mei kemarin, sekira pukul 23:00 WIB dan keesokan harinya, Jumat 16 Mei sekira pukul 14:00 WIB.
Di hari pertama, Kamis 15 Mei, ada tiga orang yang diamankan yakni waiters dan 2 orang pria yang menghalangi petugas.
Di sini polisi 10 butir pil ekstasi dijadikan sebagai barang bukti, yang diduga diperjualbelikan oleh waiters maupun manajemen.
Keesokan harinya, tepatnya Jumat 16 Mei Polisi kembali datang ke tempat hiburan malam tersebut melakukan razia.
Sejumlah pengunjung diamankan karena hasil pemeriksaan urinenya positif diduga zat narkoba.
“Jam 2 siangnya kami melakukan pengembangan ke dalam. Ironisnya, jam 2 siangnya masih ada kegiatan dan kami berhasil mengamankan orang yang di dalamnya, kami cek urine positif narkoba,” katanya. (ROM)