SIANTAR II
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba, Polres Siantar AIPDA Jhonson Hutahuruk, AIPDA A. Simatupang dan BRIPKA Nurdin respon laporan masyarakat dengan menjemput sekaligus mengamankan pelaku pencuri tabung gas setelah ditangkap warga.
Pencuri itu berinisial l RM (18) warga Jl. Metro Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
Pencurian itu terjadi di rumah korban, Daniel Putra Sitorus di Jl. Asrama, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar, Senin, (9/9/2023) siang pukul 12.00 Wib.
Awalnya piket Bhabinkamtibmas Polsek Martoba menerima Laporan dari pemilik tabung gas, Daniel Putra Sitorus sehubungan menangkap tangan seorang pria berinisial RM mencuri tabung gas dari rumahnya.
Ketiga Bhabinkamtibmas itu pun langsung merespon dengan menjemput pelaku kemudian mengamankan ke Mako Polsek Siantar Martoba untuk di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (FS)