MEDAN II
Seorang juru parkir (jukir) bernama Putra Ilham Syahputra alias Putra (37) warga Jalan Sei Batang Serangan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru harus menahan perihnya timah panas milik polisi yang menerjang kaki kanannya.
Bukan, tanpa sebab pelaku Hendra sudah tiga kali melalukan aksi pencurian di toko Mr. DIY Thamrin Plaza, Medan.
“Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari supervisor toko Mr. DIY yang menyebutkan toko mengalami kerugian jutaan rupiah,” kata Kanitreskrim Polsek Medan Area, IPTU Dian Pranata Simangunsong dalam keterangan kepada media, Senin (16/6/2025).
Sambung, IPTU Dian bahwa aksi pelaku terpantau CCTV ketika mencuri sejumlah barang.
Dipaparkan, aksi pelaku ini terjadi pada Sabtu (14/6/2025) malam sekira pukul 19.30 WIB.
“Dari hasil rekaman CCTV terlihat pelaku awalnya masuk ke toko dan berpura-pura hendak membeli barang. Dan saat itu pelaku mengambil barang-barang yang diinginkannya kemudian memasukkannya ke dalam tas yang dibawanya. Selanjutnya, pelaku tidak melakukan transaksi pembayaran di kasir dan langsung pergi meninggalkan toko,” paparnya.
IPTU Dian juga mengatakan sebelumnya ditanggal 2 Juni pelaku juga melakukan aksi serupa dan terekam CCTV.
Setelah mendapat laporan akhirnya dilakukan proses penyelidikan dan diketahui pelaku berada di Jalan Asia simpang Jalan Thamrin, Medan pada tanggal 15 Juni malam.
Kata, IPTU Dian saat ditangkap pelaku mengaku perbuatannya dan telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali bersama rekannya yang kini buron.
“Saat kami lakukan pengembangan mencari keberadaan rekannya, tepat di Jln Mojopahit pelaku berupaya melarikan diri dengan membuka pintu mobil belakang. Kita berikan tembakan peringatan, tapi tidak juga diindahkan akhirnya diberikan tindakan tegas terukur. Barang hasil curian di jual kepada seseorang di Jalan Gajah Mada,” ucapnya.
“Untuk uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk membeli dan memakai narkoba jenis sabu.Dan seluruh barang bukti telah kita amankan,” pungkas IPTU Dian Pranata Simangunsong. (ROM)