SIMALUNGUN
Satu unit rumah ditempati Setio Rini (40) dan Gedung PAUD Cahaya Hati yang terletak di Huta III Nagori Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun terbakar, Minggu (18/10/2020) siang Sekira pukul 12.30 wib terbakar.
Rumah itu merupakan milik Alm Maria boru Ritonga kemudian setelah Alm Maria boru Ritonga meninggal maka rumah itu ditempati menantunya Setio Rini yang sehari harinya guru PAUD Cahaya Hati. Hari Minggu (18/10/2002) rumah itu ditinggal kosong karena Setio Rini bersama anak anaknya pergi ke pesta ke Mayang.
Siang harinya sekira pukul 12.30 wib masyarakat sekitar melihat gumpalan asap keluar dari rumah Setio Rini apalagi kondisi cuaca panas dan tiupan angin membuat api menyala besar serta membakar rumah tersebut bahkan merembes ke Gedung PAUD Cahaya Hati.
Masyarakat setempat berusaha memadamkan kobaran api menggunakan peratalan sederhana atau secara manual. Berkisar dua jam kemudian tepatnya pukul 14.00 Wib masyarakat berhasil memadamkan kobaran api tetapi rumah dan Gedung PAUD Cahaya Hati beserta isi nya habis terbakar. Tidak lama kemudian Kapolsek Bangun AKP Lambok S. Gultom, SH bersama personil piket datang melakukan olah TKP.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material. Penyebab kebakaran itu diduga akibat arus pendek atau korsleting,”kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK, MH dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring,SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan