ASAHAN II
Seorang pria di Kabupaten Asahan, Nanag alias Boiman (31 tahun) nekat melakukan tindakan penganiyaan kepada istri dan mertua menggunakan kapak.
Aksi itu dipicu karena sang istri menolak untuk berhubungan badan dan terjadi dirumahnya, Desa Pulau Tanjung, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (7/3/2025).
“Kronologinya pada pukul 21.00 WIB tersangka meminta berhubungan badan kepada istrinya, namun istrinya tidak memberikan,” ujar Kapolsek Simpang Empat, AKP Juni Tua Siregar melalui siaran medianya, Minggu (9/3/2025).
Ia memaparkan bahwa pelaku yang tinggal serumah dengan korban, kalap setelah permintaannya ditolak. Pelaku, kemudian mengambil kapak dan melukai kepala dan tangan istrinya.
Tapi, ayah korban yang mendengar teriakan mencoba menolong, tetapi pelaku justru menyerang hingga melukai kepala mertuanya.
“Dia (pelaku) mengambil kapak di balik pintu dipukulkannya ke kepala istrinya. Lalu istrinya menjerit minta tolong dan keluarlah ayahnya dari dalam kamar lantas mengambil kapak tersebut terjadi tarik-tarikan, namun kalah tenaga dan tersangka berhasil menarik kapak tersebut dan menghantamkannya ke kepala mertuanya,” paparnya.
Setelah melakukan aksinya, kata Juni pelaku melarikan diri dan membuang barang bukti berupa kapak.
Mendapat laporan ini, Tim Unit Reskrim Polsek Simpang Empat turun ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Dalam peristiwa ini mertua laki laki pelaku mengalami luka koyak dikepala dengan 20 jahitan dan telah mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pelaku kini dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian Polsek Simpang Empat Polres Asahan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (ROM)