TANJUNG BALAI
Ditpolairud Polda Sumut melalui Kapal Patroli Nomor Lambung 2004 (KP II 2004) dipimpin komandan Patroli (Kopat) Aipda H Ngatno SH, MH dan Bripka Heru Sitorus serta KP II 2022 dipimpin Kopat Aipda Rudi Wae kembali berhasil menangkap kapal diduga bermuatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Illegal yang akan berangkat ke Malaysia, Minggu (23/1/2022) malam sekitar pukul 22.00 Wib.
Awalnya malam itu mulai pukul 20.00 Wib kedua Tim Patroli itu melaksanakan patroli diwilayah Perairan Tanjung Balai-Asahan (TBA) guna menjaga situasi kamtibmas di perairan Selat Malaka dan mencegah masuknya barang-barang illegal, penyelundupan hewan dilindungi, Narkoba, serta manusia atau PMI atau TKI ilegal.
Saat berada di koordinat 03’03″595 N – 99’51″576 E, Tim kedua kapal patroli itu memberhentikan satu unit kapal tanpa nama dengan mesin mitsubisi 4 silinder,Selanjutnya Tim Kapal Patroli melakukan pemeriksaan dan menemukan tujuh orang.
Setelah diinterogasi, dari tujuh orang tersebut terdapat 3 orang merupakan PMI yang hendak berangkat bekerja di Negara Malasya dan kapal itu hendak menjemput PMI Illegal lalinnya dari Sungai Sei Baru yang akan dilangsir dari Bui Lampu Sei Baru.
Adanya pengakuan itu, Tim Kapal Patroli langsung berangkat ke Sungai Sei Baru. Namun setelah ditunggu hingga essok pagi subuh harinya, Senin (24/1/2022) sekira pukul 04.00 Wib Kapal yang melangsir PMI Illegal tersebut tak kunjung datang.
Selanjutnya Kapal tanpa nama dan tujuh orang yang diamankan diamankan ke Mako Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai. Namun saat melintas di Perairan Sungai Asahan tepatnya Pemotongan Haji Nuhi salah satu Anak Buah Kapal (ABK) diketahui bernama Ian Peleng warga Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan nekat melompat ke sungai. Begitupun Kapal tanpa nama dan enam orang yang masih diamankan tiba di Dermaga Mako Satpol Airud Polres Tanjung Balai.
Setelah dilakukan pendataan, Nakhoda kapal itu bernama Jamal (40) warga Patembo / Desa Sei Nangka Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan serta dua ABK yakni Hery alias Bambang (44) warga jalan Permai, Kelurahan Kuala Silau Bestari, Kota Tanjung Balai dan Lilik Iswanto (35) warga Simpang 3 Lemang, Kabupaten Asahan.
Sedangkan PMI Illegal tersebut Ali Sugiarto (30) warga Madura, Andre Rian Syahputra (24) warga Taman Sari, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara dan Abdul Manaf (32) warga Taman Sari Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara.
“Kapal tanpa nama itu beserta nahkoda, dua ABK dan tiga PMI Illegal itu sudah diamankan di Mako Polairud Polda Sumut menggunakan Mobil Innova warna Silver BK 1496 DS guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”Kata Kopad KP II 2004 Aipda H Ngatno SH, MH didampingi Kopad KP II 2022 Aipda Rudy Wae.
Penulis : Tin Fauziah
Editor ; Freddy Siahaan





