TANJUNG BALAI
Direktorat Polisi Air dan Udara Polisi Daerah Sumatera Utara (Ditpolairud Poldasu) bersama Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan sebanyak 72 orang Tenaga Kerja Indonesia tidak sah (TKI Illegal) yang terlantar di dipinggir pantai Sei Ludam, Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 13.00 Wib siang.
“Kita amankan 72 orang TKI Illegal, yang terlantar di pinggir pantai Sei Ludam karena ditinggal terong kapal yang mengangkut dan Para TKI Illegal itu sudah dievakuasi ke Kota Tanjung Balai untuk dilakukan pengecekan kesehatan,”ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH dikonfirmasi melalui Kasat Polair IPTU T.P Sianturi didampingi Kasubbag Humas IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan.
Sianturi menjelaskan, pengamanan para TKI Illegal itu berawal saat Personil Ditpolairud Poldasu melakukan Patroli Laut menggunakan Kapal KP II 2004 di nakhodai BRIPKA ngatn SH, MH dan Kapal KP II 2022 di nakhodai BRIPKA Rudi kemudian bekerjasama dengan Satpolairud Polres Tanjung Balai KP II 1014 di nakhodai BRIGADIR Choirudin Gurning dan Kapal KP II 1023 di nakhodai BRIPKA Tuharno diperairan Kuala Bagan Asahan.
Selanjutnya segerombolan warga yang mencurigakan berada dipinggir Pantai Sei Ludah. Setelah didekati, segerombolan warga itu mengaku TKI yang baru pulang dari Negeri Jiran Malasya tanpa dokumen resmi atau Illegal.
Ketepatan jumlah TKI Illegal itu banyak yakni 72 orang sedangkan kapal patroli sedikit maka Tim Patroli menyewa salah satu boat nelayan untuk mengevakuasi nya ke Tangkahan Atap di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan kemudian akan diserahkan ke tempat karantina atau isolasi sementnara di Kecamatan Sei Tualang Raso. .
“Ke 72 TKI Illegal itu terdiri dari 63 orang laki-laki dewasa dan 9 orang wanita dewasa,”jelasnya.
Lebih lanjut, Sianturi menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Gugus Covid 19 Kota Tanjung Balai untuk dilakukan pengecekan suhu tubuh sebelum dipulangkan kerumah masing masing.
“Bila nanti ada diantara TKI Illegal itu terpapar Covid 19 maka akan dirujuk ke RSU Kota Medan. Sampai saat ini belum ada suhu tubuh melebihi maksimal atau diatas 38 derajat. Sabar ya bang, lagi dibawa ke tempat isolasi. Nanti kalau ada perkembangan baru kita kabari,”kata Kasat Polair IPTU T.P Sianturi mengakhiri.
Penulis : Irawan, Editor : Freddy Siahaan
			




