MEDAN II
Seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) Moris Dian Hasibuan alias Moris (34) warga Jalan Panglima Denai Gg. Hasibuan Kelurahan Amplas, Medan Amplas berhasil diringkus polisi.
Dimana, pelaku melakukan aksi curanmor di toko Trenly Medan Mustafa, Jln.Mustafa, Kelurahan Glugur Darat I, Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butar Butar kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025) mengatakan pelaku bereaksi saat itu bersama rekannya yang saat ini sedang dicari petugas.
Kata, Kompol Agus Butar Butar bahwa pelaku sudah bereaksi di 10 lokasi berbeda, termasuk di wilayah Medan Timur sebanyak 3 kali.
Ia mengatakan aksinya di Trenly Medan Mustafa terekam kamera CCTV yang menggasak sepeda motor milik Salsabilla Nurjannah(21) warga Jalan Istiqomah Gg. Mekar No.134-C Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 Merah Hitam, Nopol BK 4271 AMI.
Juga, pelaku bereaksi dengan menggasak
sepeda motor milik Alvin Adam Oktavian(18) warga Dusun III Blok B IV No. 28 Desa Hamparan Perak Kecamatan. Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Merah, Nopol BK 3817 ALE.
“Berdasarkan laporan yang masuk ada hingga proses penyelidikan dilakukan, termasuk kamera pengawas,” paparnya
Dan pelaku akhirnya diringkus pada Kamis 10 Juli 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Halat.
Namun saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan hingga polisi sempat memberikan tindakan tegas terukur.
Dan kini pelaku mendekam dipenjara milik Polsek Medan Timur.Dan barang bukti yang disita rekaman CCTV, satu stel pakaian pelaku yang dikenakan saat beraksi, dan satu set kunci T.
Pelaku mengakui uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli sabu sabu, bermain judi slot dan ada juga diberikan kepada mantan istrinya. (ROM)