MEDAN II
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial LD (35) warga Binjai Km 15,5 Kampung Banjar Desa SM Diski Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang ditembak polisi pada kedua kakinya karena mencoba kabur dan melawan.
“Pelaku diamankan pada Rabu 16 Juli 2025,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat melalui Kanit Reskim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Selasa (22/7/2025).
Ia memaparkan ditangkapnya LD berawal dari laporan korban bernama David. Dimana, David yang hendak menjemput istrinya dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat di depan rumah warga (sebelah rumah teman istri pelapor) yang berada di kawasan Diski.
Korban meninggalkan motornya dalam keadaan dikunci stang. Namun sekira pukul 16.00 WIB, saat hendak pulang, motornya telah raib dari parkiran. Korban yang penasaran, melihat rekaman CCTV di lokasi dan melihat pelaku LD tancap gas membawa kabur sepeda motor tersebut.
Laporan itu pun ditindaklanjuti Polsek Sunggal. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
“Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti dan dilakukan pengembangan pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegar dan terukur (ditembak) terhadap pelaku,” sebut Kapolsek.
Setelah dilakukan perawatan medis kepada pelaku yang mendapati luka tembak di kakinya, polisi memboyongnya ke sel Polsek Sunggal.
“Barang bukti yang diamankan 1 buah set kunci leter T dan topi hitam yang dipakai pelaku saat melakukan aksi pencurian,” pungkasnya. (ROM)





